Mataelangindonesia.com – Belitung, Perwakilan masyarakat Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, bersama BPN Kabupaten Belitung melakukan uji petik titik koordinat di beberapa lokasi perkebunan kelapa sawit PT.Foresta di Kecamatan Membalong.
Dari keterangan koordinator lapangan Martoni, kepada awak media kejarfakta.co bersama media Babel – mataelangindonesia.com mengatakan pengambilan titik koordinat [uji petik] di Desa Cerucuk diduga pas area masuk diduga diluar HGU.
”Kemudian, di Desa Perpat, saat pengambilan koordinat diduga perekebunan kelapa sawit melakukan penanaman diatas sertifikat masyarakat. Kurang lebih 17 [tujuh belas] Sertifikat dari warga Desa Perpat”, kata Martoni. Minggu [30/7/2023]
Selanjutnya masih di Desa Perpat, tambah Martoni yang mana saat dilakukan pengambilan koordinat diduga lokasi perkebunan tersebut berada dikawasan hutan lindung [HL].
Kemudian, berlanjut ke Parangbulo [masih di membalong], diduga ada HGU perusahaan yang tidak dikelola, yang juga terdapat perkebunan masyarakat.
”Kemudian pengambilan titik selanjutnya ditemukan ada patok BPN. Yang mana saat ditanyakan waktu itu, kemungkinan patok tersebut perbatasan HGU 01, yang lama dan HGU 07”, terangnya Martoni.
Dan selanjutnya, kata Martoni lagi, pengambilan titik di Desa Kembiri, tepatnya di kampung air gede.
”Terdapat titik dugaan kami, perkebunan kelapa sawit diluar HGU, kurang lebih berkisar seratus hektar lebih”, ucapnya.
Sementara ini, lanjutnya dia, kami hanya melakukan uji petik di beberapa titik. Karena waktu terbatas, dan alat yang dipergunakan oleh BPN juga habis baterai.
”Selanjutnya, untuk titik yang lain akan diambil dihari selanjutnya”, ungkapnya.(Sadiman)
Editor : Aslam
