Oktober 23, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Musi Rawas Sumsel, Bhabinkamtibmas Polwan Cantik, Briptu Selvi dan Briptu Melvi, Polsek Terawas, Polres Mura, Polda Sumsel, sambagi warga dan berikan himbauan agar tidak menyalakan petasan di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (5/4/2023).

Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Terawas, AKP Nastain didampingi Briptu Selvi dan Briptu Melvi saat dikonfirmasi, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (5/4/2023).

“Hari ini, kedua Polwan Polsek Terawas, melakukan sambang warga memberikan himbauan agar tidak menyalakan petasan di Kelurahan Terawas,” kata AKP Nastain.

Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan sambang Polwan juga menyampaikan larangan tidak menyalakan petasan di Kelurahan Terawas, salah satu bentuk upaya, meningkatkan kamtibmas terciptanya situasi aman dan kondusif dibulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

“Karena, sama-sama kita ketahui, dibulan Ramadhan ini, merupakan moment yang tepat melakukan kegiatan ibadah, dimana segala macam ibadah, amal dan pahalanya dilipat gandakan,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, selain itu juga melakukan sosialisasi Aplikasi Presisi yang dapat di download di Playstore, lewat aplikasi tersebut, mempermudah masyarakat mendapat pelayanan Polri, dan tinggal mengisi data pada aplikasi tersebut.

Contohnya mengetahui perkembangan laporan yang dilaporkan masyarakat kepada polri (SP2HP), melaporkan gangguan kamtibmas, membuat laporan kehilangan, SIM, SKCK dan lain-lain.

“Oleh sebab itu mari kita gunakan aplikasi ini untuk mempermudah segala urusan yang berhubungan dengan pelayanan polri,” tutupnya. ( BC/ril )

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *