Mata elang Indonesia com
Muara Teweh — Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai menyiapkan solusi terkait aktivitas pertambangan emas masyarakat pasca penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan aparat penegak hukum di wilayah setempat.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, mengatakan pemerintah daerah telah memanggil sejumlah dinas teknis guna membahas pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat melakukan aktivitas pertambangan secara legal serta tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara saat ditemui di Kantor Bupati Barito Utara, Rabu (20/5/2026) sore.
“Saya sudah panggil tadi dari PUPR dan tata ruang. Saya minta nanti harus ada WPR, Wilayah Pertambangan Rakyat, di beberapa wilayah kecamatan,” ujar H. Shalahuddin.
Menurutnya, keberadaan WPR nantinya diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari sektor pertambangan rakyat. Selain memberikan kepastian hukum, langkah tersebut juga dinilai dapat membantu pengawasan aktivitas tambang agar lebih tertata dan ramah lingkungan.


Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa penanganan persoalan pertambangan rakyat tidak bisa dilakukan hanya melalui penertiban semata, namun perlu diiringi dengan solusi nyata yang berpihak kepada masyarakat kecil tanpa mengabaikan aturan hukum dan kelestarian lingkungan.

Kebijakan pembentukan WPR tersebut mendapat perhatian masyarakat karena dinilai menjadi langkah awal dalam menciptakan aktivitas pertambangan rakyat yang legal, aman, dan terorganisir di wilayah Barito Utara.

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *