Oktober 23, 2024

Mata elang Indonesia.com- Kerinci – Terkait dugaan pelanggaran Kode Etik yang diduga sengaja dilakukan oleh Imam Rizky (Ketua Panwaslu Gunung Tujuh) yang sedang hangat di laporkan oleh masyarakat Kabupaten Kerinci belum juga kunjung jelas muaranya.

 

Hal ini mendapat respon dari tokoh muda Kabupaten Kerinci Zulfahmi yang sangat kecewa Atas lambannya kinerja Bawaslu Kabupaten Kerinci dalam proses penanganan perkara ini.

 

Kami sangat kecewa atas lambannya Bawaslu Kerinci dalam menangani perkara ini, apa lagi si Imam Rizky sudah dengan jelas Mengakui dia mengetahui bahwa Nike Reponi itu mantan ketua partai Gelora Kabupaten Kerinci sebelum di rekrut tentunya tidak memenuhi syarat sebagai staf panwaslu, tapi malah belum ada juga. tindakan tegas dari Bawaslu Kerinci” ungkapnya

 

Selain itu dia juga menambahkan bahwa rasa kecewanya terhadap Bawaslu Kerinci yang seolah tidak mempedulikan masalah ini, terlihat pada postingan pimpinan Bawaslu Kerinci di media sosial.

 

” Saya melihat postingan Fatrizal dan Zamhuri di medsos yang terlihat sedang bergembira, sepertinya tidak peduli dengan masalah ini atau mungkin saja menganggap sepele, padahal masyarakat menaruh harapan penuh kepada mereka untuk demokrasi di Kerinci bisa berjalan dengan baik ” tulis.

 

Hal Senada juga disampaikan oleh aktivis senior Kabupaten Kerinci Zamzamil yang juga ketua umum LSM P2AN, menerangkan bahwa Bawaslu Kabupaten Kerinci seharusnya sudah mengambil tindakan dan sudah jelas diterangkan dalam UU nomor 7 tahun 2017.

 

” Harusnya sudah ada tindakan, apalagi Imam sudah mengakui dan juga sudah jelas pada undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 103 huruf g yang pada poinnya bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota menekan memberhentikan Panwaslu Kecamatan ” terangnya

 

Zamzamil juga menduga bahwa perkara ini sengaja di amankan/dilindungi oleh oknum Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kerinci dan berharap kepada Bawaslu Propinsi Jambi ikut andil dalam persoalan ini.

 

” Ada pimpinan Bawaslu Kerinci yang satu organisasi dengan Imam, saya menduga masalah ini sengaja diamankan olehnya. Dan kami berharap Bawaslu Provinsi Jambi ikut andil dan juga memberi tindakan tegas kepada pimpinan Bawaslu Kerinci tersebut jika terbukti mengamankan rahasianya “

 

Sementara salah satu Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kerinci inisial J saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu akan meminta keterangan dari beberapa pihak Panwascam Gunung Tujuh terkait masalah ini, namun sampai saat ini belum ada informasi kepada awak media ini apa hasil atau keputusan yang diambil dari pimpinan Bawaslu Kerinci.

 

Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Febriyanti hingga berita ini dipublikasikan belum dapat dikonfirmasi, awak media ini akan berupaya kembali untuk mendapatkan informasi dari Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi terkait permasalahan ini.

Laporan :Alpia

Red/01

#Bawaslu RI

#Bawaslu Provinsi Jambi

#Bawaslu kabupaten Kerinci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *