Sabang – kamis,24 April 2025,Ketua Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia – Kawasan Laut Hutan dan Industri (LPLHI-KLHI) DPD Kota Sabang, Tgk. Bayu, menyampaikan keprihatinan serius terhadap maraknya populasi babi liar di Kota Sabang yang dinilai telah menjadi hama dan sangat meresahkan masyarakat.
Menurut Tgk. Bayu, keberadaan babi liar tidak hanya merusak lahan pertanian warga, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan karena sering menyebabkan kecelakaan di kawasan perkampungan. Selain itu, kondisi ini dinilai dapat mencoreng citra Sabang sebagai destinasi wisata unggulan di ujung barat Indonesia yang sedang gencar menarik kunjungan wisatawan.
“Babi di Sabang sudah sangat meresahkan. Tidak hanya merugikan petani, tapi juga membahayakan masyarakat. Kami sangat berharap Pemko Sabang segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas, termasuk melakukan pemusnahan babi liar secara terencana,” tegas Tgk. Bayu.
LPLHI-KLHI menilai, penanganan serius dari pemerintah sangat diperlukan agar situasi ini tidak semakin memburuk dan mengganggu kenyamanan masyarakat serta perkembangan pariwisata Sabang.
