Mataelangindonesia.com – Empat Lawang I Sumsel, Diduga pihak SMP N 04 Ulu Musi melakukan Pungutan kepada wali murid sebesar Rp 950.000,- (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), Adapun dalih dari pungutan tersebut adalah untuk membeli seragam sekolah, Uang Bangunan, dan uang Komite.
Sedangkan Uang Bangunan
sudah ada di juknis APBN BOS,
beserta Uang Komite, Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan
Kesetaraan, Dengan adanya pungutan tersebut orang tua/wali wali murid mengaku kecewa, karena uang tersebut sudah
di bayarkan kepihak SMPN 04 Ulu
Musi namun tidak ada kejelasannya hingga saat ini.
Di tirukan pembicaraan salah satu wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya, Ao pak kami mayar duit itu la 2 tahun lebih, kami ni jemo pesak bukan beduit tapi maksud kami pak lok mano kejelasanno ” (Bahasa Daerah),
“lya pak kami bayar uang itu sudah Dua Tahun lebih, kami ini orang miskin bukan beruang, tapi maksud kami bagaimana kejelasannya”, lirih Orang
tua/wali kepada awak media belum lama ini, Minggu (14/05/2023).
Sementara itu, Kepala SMP N 04
Ulu Musi di konfirmasi melalui
no 081243XXXX256 namun belum
berhasil, Disisi lain Ketua LSM Gerhana DPK Kabupaten Empat Lawang merasa geram atas tindakan oleh Kepala SMPN 04 Ulu Musi, telah dengan secara sengaja melakukan perbuatan melanggar Hukum, pihak sekolah bisa dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tempat terpisah, atas adanya indikasi pungutan liar
tersebut, Ketua Umum DPP Lembaga Informasi Independen Likwanyu mengecam keras atas tindakan Kepala SMPN 04 Ulu Musi karena telah beraninya melakukan Pungutan Liar, berikut Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara Aprianto, ST juga mengungkapkan, hal seperti
ini harus ditindak dengan tegas,
bila perlu langsung saja laporkan
kepada pihak APH yang berwenang, tempat bersamaan ketua LSM Bakornas Feri Indera Leki mendukung penuh langkah yang akan di ambil oleh Beberapa aktivis yang tergabung di Empat Lawang, tidak ada ruang bagi pelaku tindak Pidana kejahatan di Kabupaten Empat
Lawang ini, tegas aktivis dengan
secara seksama.
Kami akan segera
melaporkan perbuatan permasalahan yang terjadi pada SMPN 04 Ulu Musi tersebut ke APH, karena diduga kuat
Sekolah dengan secara sengaja Meminta sumbangan dengan nilai pantastis.
Ketua LSM Bakornas Feri lndera Leki mendukung penuh langkah yang akan di ambil oleh Beberapa aktivis yang tergabung di Empat Lawang tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana kejahatan di Kabupaten Empat Lawang ini, tegas aktivis.
Kepala dinas pendidikan dan
Kebudayaan Empat Lawang Drs.
Jhoen Hery melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP masih dalam upaya konfirmasi. (Sandi/Tarzan/yen)
Editor : Aslam