IMG-20261016-WA0055

EMPAT LAWANG, MEDIA MATAELANG INDONESIA – Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu-sabu dilaksanakan di halaman Polres Empat Lawang, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, S.H., serta jajaran petugas kepolisian dan sejumlah awak media.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu bentuk upaya dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengancam kehidupan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Darli, S.H. menyampaikan harapannya agar upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan sehingga peredaran barang terlarang tersebut dapat ditekan.

Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam memerangi narkoba, mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan masyarakat, demi menciptakan kondisi yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh petugas terkait dan awak media sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat. Kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah peredaran narkoba serta melindungi generasi penerus bangsa.

Media Mataelang Indonesia
Berita aktual, terpercaya, dan dekat dengan masyarakat.

(Suplan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *