PALEMBANG mataelangindonesia.com– Polisi di Sumatera Selatan menangkap seorang pria berinisial Muhammad Firdaus (38) yang diduga melakukan penusukan brutal terhadap Junaidi (42), warga Jakabaring, Palembang. Korban sempat dirawat intensif di rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia empat hari setelah kejadian.
Peristiwa Mencekam di Lorong Kebudayaan
Insiden berdarah ini terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025, saat pelaku mendatangi rumah korban di Jl. H.M. Ryacudu, Lorong Kebudayaan, Kelurahan 8 Ulu, Jakabaring. Menurut keterangan saksi yang juga istri korban, IS (35), pelaku semula mengajak korban keluar rumah. Namun hanya beberapa meter dari rumahnya, pelaku langsung menikam korban dengan senjata tajam.
“Korban ditusuk berulang kali—pada dada, perut, punggung, dan paha kiri. Ia langsung jatuh bersimbah darah,” ungkap salah satu penyidik di lokasi kejadian.
Korban sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Palembang, namun setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, ia meninggal dunia pada Kamis, 21 Agustus 2025 akibat luka parah yang dialami.
Kematian korban mendorong Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan perburuan intensif. Hanya beberapa jam setelah kabar meninggalnya korban, tim berhasil melacak pelaku.
Berdasarkan informasi intelijen, pelaku bersembunyi di rumah orang tuanya di Jl. K.H. Azari, Lorong Sadar, Jakabaring, Palembang. Tim yang dipimpin Kompol Robert Pardamean Sihombing, S.H., M.H., dengan didampingi AKP Herry Yusman, S.H., dan Ipda Irwan, S.H., langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Barang bukti berupa sebilah pisau tajam sepanjang 10 cm, sebilah golok sepanjang 40 cm, serta pakaian pelaku saat kejadian turut diamankan polisi.
Polda Sumsel : “Tidak Ada Toleransi untuk Para Pelaku Kekerasan”
Dalam konferensi pers, Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kasus ini akan diproses hukum secara maksimal.
“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Sumatera Selatan. Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan transparan dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Johannes.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., meminta masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak main hakim sendiri. Polda Sumsel menjamin setiap kasus tindak pidana akan ditangani secara profesional,” ujarnya. Kamis (21/08/25).
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polda Sumsel berharap dapat mengirim pesan tegas bahwa tindak kekerasan tidak akan dibiarkan. Tersangka kini ditahan di Mapolda Sumsel dan berkas perkara tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. (Adi Simba)