Mediamataelangindonesia.com-Wilayah Pulau Weh
SABANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Sabang bersama Kodim 0112/Sabang mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk secara serentak memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
Seruan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Sabang, H. ZULKIFLI H. ADAM, bersama Komandan Kodim 0112/Sabang, Letkol KAV EDI PURWANTO, S.I.P, sebagai bentuk komitmen dalam menumbuhkan semangat nasionalisme serta meningkatkan rasa cinta tanah air di tengah masyarakat.
“Momentum HUT ke-80 RI harus menjadi ajang kebangkitan semangat kebangsaan. Kami mengajak seluruh warga Kota Sabang, dari rumah tangga, pelaku usaha, hingga instansi pemerintah dan swasta untuk bersama-sama mengibarkan Merah Putih di lingkungan masing-masing,” tegas Wali Kota Zulkifli.
Sementara itu, Dandim 0112/Sabang menegaskan bahwa pengibaran bendera bukan sekadar rutinitas seremonial, tetapi merupakan simbol persatuan dan kesadaran sejarah bangsa.
“Bendera Merah Putih adalah simbol harga diri dan kedaulatan bangsa. Dengan mengibarkannya, kita menegaskan bahwa semangat kemerdekaan masih hidup dan terus menyala di hati rakyat Indonesia,” ujar Letkol Kav Edi Purwanto.
Gerakan serentak pemasangan dan pengibaran Bendera Merah Putih ini menjadi bagian dari kampanye nasional menjelang HUT RI ke-80, sejalan dengan instruksi pemerintah pusat dan komitmen daerah dalam membangun rasa kebangsaan dan solidaritas di tengah masyarakat.
Pemerintah Kota Sabang bersama jajaran TNI-Polri akan terus mendorong partisipasi aktif warga serta memastikan implementasi kampanye Merah Putih berjalan efektif di seluruh pelosok gampong dan kelurahan di wilayah Sabang.
Mari kobarkan semangat kemerdekaan. Serentak! Pasang dan kibarkan Bendera Merah Putih 1–31 Agustus 2025.
Bersatu, Berdaulat, Menuju Indonesia Emas!
Demikian Laporan Pantauan Media Mata Elang Indonesia Com Wilayah Sabang (Eric Karno)
