WhatsApp Image 2025-07-17 at 19.21.21

Mediamataelangindonesia.Com-Wilayah Pulau Weh
SABANG, 17 Juli 2025 — Pemerintah Kota Sabang memaparkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota (RPJMK) Sabang 2025–2029 dalam forum konsultasi publik yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan daerah. Kegiatan strategis ini menjadi tonggak awal perumusan arah pembangunan Kota Sabang lima tahun ke depan, dengan mengusung visi besar: “Mewujudkan Potensi Sabang Emas dalam Bingkai Kawasan Sabang.”

Acara tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni SYARJANI, S.T., Selaku Ketua Pokja Perumus Visi dan Misi RPJMK, dan IMANDA SURYA SAMUDRA, S.T., M.Si.,Selaku Kepala Bidang Penelitian, Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Sabang.

Visi dan Misi: Sabang Emas dalam Integrasi Kawasan

Menurut SYARJANI, S.T., visi Sabang Emas merupakan bentuk optimisme yang berpijak pada potensi nyata Kota Sabang sebagai kawasan strategis nasional dan daerah kepulauan dengan kekayaan alam, budaya, dan sumber daya manusia yang khas.

> “Visi ini bukan sekadar mimpi. Ia disusun dengan dasar kearifan lokal dan analisis strategis yang menyeluruh. Sabang harus bangkit dengan karakter dan daya saingnya sendiri, tetapi tetap sinkron dengan kebijakan nasional dan provinsi,” ujar Syarjani saat memberikan penjelasan dalam forum.

Lebih lanjut, misi pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas SDM, penguatan tata kelola, pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal dan kawasan, serta optimalisasi aset strategis daerah dan BPKS (Badan Pengusahaan Kawasan Sabang).

RPJMK Dirancang Adaptif, Terukur, dan Berkelanjutan

Sementara itu, IMANDA SURYA SAMUDRA,S.T., M.Si., Menekankan bahwa penyusunan RPJMK 2025–2029 dilakukan secara partisipatif, berbasis data, dan terukur. Proses ini mengacu pada berbagai regulasi nasional seperti UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 86 Tahun 2017, serta Inmendagri No. 2 Tahun 2025.

> “Kami menargetkan peningkatan IPM dari 80,70 menjadi 83,10 hingga tahun 2030, serta menurunkan tingkat kemiskinan dari 13,83% menjadi 12,02%. Seluruh indikator kami susun untuk menggambarkan pembangunan yang inklusif, merata, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” jelas Imanda.

Ia menambahkan, RPJMK kali ini memuat strategi lintas sektor, termasuk penguatan infrastruktur publik, reformasi birokrasi, pengendalian lingkungan hidup, dan daya saing investasi.

Lima Tahapan Pembangunan Menuju 2030

RPJMK Sabang 2025–2029 disusun dalam lima tahapan yang saling berkesinambungan:

1. Tahun 2026 – Peningkatan daya saing SDM berkarakter dan sejahtera

2. Tahun 2027 – Penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan melayani

3. Tahun 2028 – Pembangunan infrastruktur yang mendukung layanan publik dan kawasan

4. Tahun 2029 – Ekspansi ekonomi berbasis sumber daya alam dan kerakyatan

5. Tahun 2030 – Perwujudan Sabang Emas secara utuh dan berkelanjutan

Partisipasi Publik dan Komitmen Bersama

Forum Konsultasi Publik ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa RPJMK benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Sabang. Melalui dialog terbuka bersama perwakilan masyarakat, tokoh aYang akademisi, pelaku usaha, serta OPD, disepakati bahwa RPJMK harus menjadi dokumen hidup yang responsif terhadap perubahan.

Penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemko dan perwakilan pemangku kepentingan menjadi simbol kuat bahwa pembangunan Sabang adalah kerja kolektif, bukan hanya agenda birokrasi.

RPJMK Kota Sabang 2025–2029 adalah kompas pembangunan untuk lima tahun ke depan. Dengan pijakan pada data, visi yang progresif, dan partisipasi luas, Sabang bersiap menjadi kota kepulauan yang maju, cerdas, dan berwawasan lingkungan — mewujudkan mimpi besar sebagai Sabang Emas dalam Bingkai Kawasan Sabang.

Demikian Laporan Pantauan Media Mata Elang Indonesia Com Wilayah Kota Sabang (Kabiro-Mj Eric Novi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *