IMG-20250507-WA0196

LABUHA, 7 Mei 2025, jrndelahukum.id — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menggelar dialog terbuka terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Obi Kepulauan pada Rabu (7/5), bertempat di ruang rapat Kantor Bupati.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, Sekda Safiun Radjulan, serta tokoh pemekaran dan perwakilan masyarakat dari wilayah Obi Kepulauan.

Dialog ini menjadi bentuk keseriusan Pemkab Halsel dalam menanggapi aspirasi masyarakat Pulau Obi yang menginginkan percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemerataan kesejahteraan melalui pemekaran wilayah.

Dalam sambutannya, Bupati Bassam Kasuba menyatakan dukungan terhadap aspirasi tersebut. “Dialog hari ini adalah bukti bahwa pemerintah daerah mendengarkan dan membuka ruang demokratis untuk membahas masa depan Obi Kepulauan. Proses pemekaran harus melalui kajian yang matang dan sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.

Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin turut menekankan pentingnya kesiapan administrasi, SDM, dan potensi ekonomi agar DOB yang terbentuk nantinya mampu berdiri mandiri dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Sekda Safiun Radjulan memaparkan potensi Obi Kepulauan yang mendukung sebagai kabupaten baru, mulai dari jumlah penduduk, kekayaan sumber daya alam, hingga infrastruktur dasar yang terus berkembang.

Para tokoh pemekaran menyambut baik forum dialog ini dan meminta DPRD Halmahera Selatan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran. “Kami hadir bukan sekadar menuntut, tetapi menawarkan solusi. Obi Kepulauan memiliki hak untuk maju,” ujar salah satu tokoh.

Dialog berlangsung dinamis dengan sesi diskusi terbuka, dan diakhiri dengan foto bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat Obi di ruang rapat Kantor Bupati Halmahera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *