Oktober 23, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Cikupa Tangerang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunder, Aiptu Rukmono, melaksanakan kegiatan Program Warung Bhabinkamtibmas yang merupakan program Kapolda Banten di wilayah hukum Polsek Cikupa. Sabtu (05/10/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Warung Wahyu, Kampung Bunder, RT 14/02, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas melakukan dialog interaktif dengan pemilik warung, Bapak Wahyu, dan membahas berbagai hal terkait keamanan lingkungan.

Salah satu pertanyaan dari Bapak Wahyu adalah terkait tindakan yang harus dilakukan jika terjadi tindak kejahatan di lingkungan warga.

Dialog Interaktif:

Pertanyaan Wahyu :
“Apabila terjadi tindak kejahatan di lingkungan warga, apa yang harus kami lakukan dan ke mana harus melapor?”

Jawaban Aiptu Rukmono:
“Apabila warga menyaksikan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kejadian tersebut kepada RT/RW setempat, lalu laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung menghubungi Polsek Cikupa melalui call center 021 5960681 atau call center nasional 110 agar segera ditindaklanjuti.”

Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat silaturahmi dan sinergitas antara Polri dan masyarakat. Selain itu, warga mendapatkan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.

Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., melalui Kanit Binmas Ipda M. Amir Murtado menyatakan bahwa kegiatan Program Warung Bhabinkamtibmas ini adalah salah satu upaya penting dalam mendekatkan Polri dengan masyarakat, serta memberikan edukasi mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Dengan adanya dialog interaktif di warung-warung seperti ini, kami berharap warga dapat lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan kejadian atau masalah keamanan di lingkungannya.

Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Ipda M. Amir Murtado.  (Sulardi)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *