Mataelangindonesia.com – Palembang Sumsel, Direktur perlindungan kebudayaan, Judi Wahjudin, S.S., M.Hum. resmi membuka Pameran Warisan Budaya Takbenda Sumsel 2024 di Atrium OPI Mall Palembang yang diselenggarakan Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah VI-Sumsel selama empat hari 03-06 Agustus, selain perwakilan Pemerintah Kota Palembang oleh Staf Ahli Walikota Bidang Pemberdayaan, Sosial dan Masyarakat, Kadin Kebudayaan, Kadin Pariwisata dan kadin pendidikan. Sabtu (03-08-2024). Perwakilan luar Palembang juga hadir salah satunya, perwakilan dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan
Kemedikbudristek, Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah XIII Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, Muslimin A.R Effendy yang diwakili Pamong Budaya ahli Pertama bidang kesejarahan, Yusri Darmadi, S. S., saat diwawancarai media ini, mengatakan,”
Kami perwakilan dalam pembukaan pameran budaya takbenda Sumsel bertemakan “WARISAN RASO” Yah lagi lebih Sebenarnya tadi itu lebih banyak kuliner, Walaupun memang waktu pembukaan ada pertunjukan seperti Ande-Ande dari Kabupaten Banyuasin, Ande-ande berupa legenda, dongeng, atau kejadian mengenai sesuatu yang ada di wilayah Banyuasin.
Kemudian Petikan Rejung dari kota Pagaralam karyanya sudah ditetapkan Nah tinggal yang jadi permasalahan kedepannya pelakunya pelaku rejungnya itu, Rejung adalah pertunjukan musik tradisi berupa pantun yang ditembangkan dan diiringi dengan gitar sebagai media hiburan dalam tradisi perkawinan pada malam bujang gadis.” Ungkap Yusri yang kebenaran juga putera Daerah asal Sumsel.
Infonya sih tahun lalu sudah diusulkan untuk Maestro cuma belum memenuhi syarat katanya, Nah itu tantangan untuk pemerintahan kab/kota dalam naungan Provinsi Sumsel,
Harusnya yang paling ujung tombak Dinas kota Pagaralam nya, ya dinas yang membidangi kebudayaan kalau tidak, ya memang harus provinsi untuk lebih terstruktur dalam pwngembangannya, kendalanya katanya dokumentasinya masih kurang jadi tadi yang tampil rejung tadi itu udah layak sebenarnya usianya sudah 60 tahun dimana tampilan pakai gitar sosoknya tuh udah layaklah untuk menjadi Maestro ya karena karyanya sudah ditetapkan juga jadi warisan budaya takbenda sekarang kan kriterianya tuh kalau karya sudah ditetapkan maestronya bisa diusulkan juga, namun cuma sayangnya kan dokumentasinya tidak ada, itu jadi permasalahan seharusnya bisa dilakukan oleh bidang kebudayaan yang ada di kota Pagaralam maupun di provinsi untuk mendokumentasikan.” Tambahnya.  (Adipatih)
Editor : Aslam
