Mataelangindonesia.com – Riau, Meski sudah pernah diberitakan di beberapa media online, Gudang penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal yang disebut-sebut milik inisial TRS tetap bebas beroperasi lagi.
Marak dan bebasnya gudang minyak CPO Diduga ilegal terjadi di wilayah hukum Polsek Kandis. Patut diduga pihak Polsek Kandis melakukan pembiaran.
Pantauan awak media, Minggu, (14/7/24), gudang penampungan CPO yang diduga ilegal di jalan Lintas Kandis duri masih dengan bebas beroperasi, seolah-olah kebal hukum.
Salah satu pekerja penjaga gudang CPO diduga Ilegal saat dikonfirmasi tidak bisa memberikan jawaban karena pemiliknya sedang tidak berada di lokasi.
Terpisah, Kapolsek Kandis, Kompol Davit Richardo saat dikonfirmasi terkait aktivitas Gudang CPO yang diduga ilegal memilih bungkam.
Sementara itu, Riski Ketua KBPP POLRI Kabupaten Siak saat dikonfirmasi, Rabu, (17/7/24) mengaku sangat menyayangkan bebasnya dan maraknya aktivitas Gudang penampungan minyak CPO diduga ilegal di wilayah hukum Polsek Kandis.
“Mirisnya, lokasi gudang penampungan CPO diduga ilegal tidak jauh dari kantor Polsek Kandis, sangat di sayangkan jika pihak Kepolisian yang dalam wilayah hukumnya tidak bertindak. Semoga Kapolda Riau dapat segera menutup aktivitas Gudang CPO diduga ilegal itu,” ujar dia.
Dia berharap agar marak dan bebasnya aktivitas Gudang penampungan minyak CPO diduga ilegal ini menjadi atensi Polda Riau.
“Kami harap terkait gudang penampungan CPO diduga ilegal ini menjadi atensi Kapolda Riau,” pungkasnya. (Ril/A.HULU)
Editor : Aslam
