Oktober 22, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Lubuk Linggau Sumsel, Porsenil gabungan TNI, Polres, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) kota Lubuklinggau. Malam tadi melaksanakan giat operasi razia penyakit masyarakat di berbagai tempat hiburan malam,kost – kost dan hotel yang berada di seputaran kota Lubuklinggau sabtu pukul 21.00 WIB sampai selesai, sebanyak 29 orang terjaring pada operasi pekat malam tadi. (29/6/2024)

Plt Kasat Pol PP kota Lubuklinggau Erwin Armeidi.M.Si menjelaskan bahwa razia kali ini difokuskan pada tempat – tempat hiburan malam,Cafe dan tempat penginapan yang di curigai sebagai sarangnya tempat prostitusi, peredaran Narkoba,dan minuman keras ilegal.

“ Kami menerima banyak laporan dari masyarakat tentang maraknya tempat hiburan malam serta prostitusi dan perdaran minuman beralkohol ilegal. Oleh karena itu kami melakukan razia guna menindak tegas segala bentuk kegiatan penyakit masyarakat yang meresahkan,ujarnya.

Kegiatan tersebut menjadi sorotan dan mendapatkan apresiasi dari salah satu Aktivis Ternama di Bumi Silampari.

Zainuri Aktivitas Bumi Silampari dalam pers rilisnya mengatakan, “saya sangat apresiasi kegiatan yang dilakukan Pol PP Lubuklinggau telah melakukan Razia beberapa tempat hiburan, penginapan dan Hotel di Lubuklinggau.” Ucap Zainuri (30/6/2024)

“Namun kegiatan tersebut masih ada tanda kutip, yang di Razia ini Penginapan seperti apa, apakah seluruh Hotel di Lubuklinggau di Razia, termasuk hotel-Hotel besar/berbintang di Lubuklinggau. Seharusnya Pihak Pol PP melakukan Razia secara merata tanpa tebang pilih. Apa yakin hotel-hotel besar/berbintang tidak ditemukan hal yang sama yang sudah ditemukan dihotel yang di Razia tadi Malam “. Tegasnya

Sambung Zainuri, “Dengan ini kami mendesak Pol PP Lubuklinggau melakukan Rahazia seluruh hotel dan Tempat Karaokean/hiburan yang ada di Lubuklinggau, termasuk hotel-Hotel Besar atau berbintang.” Tutup Aktivis Muda ini. (Ril/Budi)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *