PALEMBANG – Dikutip dari lidiksumsel.com, Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Putra Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, diduga kuat menjadi ladang bisnis haram dengan modus pemerasan terhadap keluarga pasien. Praktik ini memicu reaksi keras dari Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumsel.
Menurut investigasi GPP Sumsel, seorang staf perempuan di yayasan tersebut diduga menjadi “negosiator” yang mendekati keluarga pasien dengan tawaran “Rawat Jalan” seharga Rp12 juta. Jika tidak sanggup, muncul opsi kedua sebesar Rp1,5 juta per bulan. Jika tetap tidak ada uang, ancaman pun keluar: pasien akan dipindahkan ke tempat rehabilitasi yang jauh agar sulit dipantau keluarga.
“Ini murni pemerasan! Pecandu itu orang sakit yang harus diobati sesuai aturan negara, bukan dijadikan sapi perah,” tegas juru bicara GPP Sumsel.
Temuan mengejutkan tidak hanya datang dari keluarga korban. Salah satu Kanit Narkoba di salah satu Polres di Sumatra Selatan bahkan blak-blakan mengakui kekecewaannya. Ia membenarkan betapa buruknya sistem di Yayasan Cahaya Putra Selatan, terutama terkait modus layanan rawat jalan yang hanya menjadi kedok untuk memeras.
GPP Sumsel menyatakan akan segera menggelar aksi massa besar-besaran dengan beberapa poin tuntutan utama, yaitu: putus hubungan dengan Polsek, Polres, Polda Sumsel, dan BNN; cabut izin operasional yayasan; dan audit investigasi atas dugaan pungli dan praktik “uang pelicin” yang merugikan masyarakat kecil. (*)
