Mediamataelangindonesia.com-Wilayah Pulau Weh
SABANG, 23 Agustus 2025 – Sebanyak 794 Lebih Kurang tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sabang menghadiri pengarahan langsung dari Wali Kota Sabang, ZULKIFLI H. ADAM,Di Dampingi Oleh Para Asisten Sekdako Sabang,Kepala Bappeda Sabang,Kabag Umum,Kabag Humas Serta Instansi Pemerintah Kota Sabang,di halaman Kantor Wali Kota Sabang, Sabtu (23/8/2025) sore. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah puluhan tahun mengabdi.
Dalam arahannya, Wali Kota, ZULKIFLI H.ADAM,Menyampaikan bahwa pada 25 Agustus 2025 mendatang akan dilaksanakan tahap lanjutan dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi tenaga honorer yang telah mengabdi selama 15 tahun, 20 tahun bahkan hingga 25 tahun. Hal ini sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan pemerintah terhadap dedikasi tenaga honorer di Kota Sabang.
“InsyaAllah, kita akan masuk tahap berikutnya pada tanggal 25 Agustus. SK bagi tenaga honorer yang bertahun-tahun mengabdi akan segera dikeluarkan. Ini adalah wujud perhatian pemerintah daerah terhadap pengorbanan dan loyalitas Bapak/Ibu,” tegas Wali Kota.
Meski demikian, Wali Kota Sabang, ZULKIFLI H.ADAM,juga menyoroti kondisi gaji tenaga honorer yang selama ini masih berada pada kisaran Rp1 juta hingga Rp1,2 juta. Beliau menekankan bahwa kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas, meski di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“Sabang saat ini, seperti daerah lain di Indonesia, menghadapi keterbatasan anggaran. Ini karena adanya kebijakan penyesuaian fiskal dari pemerintah pusat yang berlaku untuk seluruh wilayah. Namun, meski kita berada dalam divisi anggaran yang ketat, pemerintah daerah akan terus mencari jalan agar tenaga honorer tidak diabaikan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota, ZULKIFLI H.ADAM,juga memanggil tiga orang perwakilan tenaga honorer untuk menyampaikan aspirasi langsung. Mereka menyuarakan harapan agar gaji tidak dipotong dan meminta perhatian lebih terkait kesejahteraan. Wali Kota menanggapi dengan menegaskan bahwa suara tenaga honorer akan menjadi bahan pertimbangan serius dalam kebijakan kepegawaian daerah.
Selain menyangkut kesejahteraan, Wali Kota juga mendorong tenaga honorer maupun PPPK nantinya agar mampu mengembangkan usaha di bidang UMKM. Menurutnya, pengembangan usaha produktif akan menjadi penopang ekonomi keluarga di samping pekerjaan utama dalam pelayanan publik.
Ke depan, tenaga PPPK paruh waktu akan ditempatkan di berbagai sektor pelayanan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga unit pelayanan di kecamatan, sesuai kebutuhan masyarakat.
Kegiatan pengarahan ini berlangsung khidmat, tertib, dan penuh antusias. Ratusan tenaga Non ASN menyimak dengan serius, sekaligus menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung kebijakan pemerintah.
Dengan adanya pengarahan ini, Pemerintah Kota Sabang berharap proses pengusulan PPPK paruh waktu berjalan lancar, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta kesejahteraan bagi tenaga Non ASN, meskipun di tengah keterbatasan fiskal yang saat ini dihadapi daerah.
#Demikian Laporan Media Mata Elang Indonesia Wilayah Sabang Oleh Kabiro (Eric Karno)