
PIDIE JAYA– Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, ST, MM, menerima secara resmi Tugu Prasasti Memorialisasi di Gampong Cot Keng, Kecamatan Bandar Dua, sebagai aset daerah Kabupaten Pidie Jaya. Acara penyerahan tugu ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan lembaga terkait, termasuk Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Masthur Yahya, perwakilan Kontras Aceh, TIFA Foundation, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Aceh, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pidie Jaya.
Tugu prasasti ini sebelumnya telah diresmikan pada Senin, 20 Juli 2020, dengan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pidie Jaya (mewakili Bupati), keuchik (kepala desa), perwakilan korban konflik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. Keberadaan tugu ini menjadi simbol penting bagi upaya rekonsiliasi dan penguatan perdamaian di Aceh, khususnya di Pidie Jaya, yang pernah mengalami masa kelam selama konflik bersenjata.
Wabup Apresiasi KKR Aceh dan Pihak Terkait
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hasan Basri menyampaikan terima kasih kepada KKR Aceh dan semua pihak yang telah mendukung Pemerintah Daerah Pidie Jaya dalam pendataan korban konflik serta pembangunan tugu memorialisasi ini.
“Tugu Memorialisasi Cot Keng bukan sekadar monumen, melainkan pengingat peristiwa masa lalu agar kita semua dapat belajar darinya. Kami berharap kehadiran tugu ini membawa pengaruh positif bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat perdamaian dan menghindari terulangnya tragedi serupa,” ujar Hasan Basri.
KKR Aceh: Pidie Jaya Salah Satu Wilayah Terdampak Konflik
Ketua KKR Aceh, Masthur Yahya, menjelaskan bahwa Kabupaten Pidie Jaya termasuk wilayah yang mengalami dampak signifikan selama masa konflik Aceh. Sejak 2022, KKR Aceh telah melakukan pendataan korban konflik di sejumlah kecamatan dan gampong di Pidie Jaya, dengan total 375 korban dan ahli waris yang telah memberikan pernyataan.
“KKR Aceh telah memberikan rekomendasi reparasi mendesak kepada 33 korban konflik, serta rekomendasi bantuan insidentil dari Baitul Mal pada tahun yang sama. Baik bantuan fisik maupun nonfisik, kami berharap semua upaya ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya di Cot Keng,” jelas Masthur Yahya.
Tugu Prasasti sebagai Media Pembelajaran dan Penguatan Perdamaian
Pembangunan Tugu Memorialisasi Cot Keng merupakan hasil kolaborasi antara KKR Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Tugu ini tidak hanya berfungsi sebagai penghormatan terhadap korban, tetapi juga sebagai media pembelajaran sejarah untuk mencegah terulangnya kekerasan di masa depan.
“Ini adalah bagian dari upaya membangun ingatan kolektif yang konstruktif. Dengan mengenang masa lalu secara bijak, kita bisa memperkuat perdamaian Aceh yang telah susah payah dibangun,” tambah Masthur.
Dukungan Masyarakat dan Tokoh Lokal
Keuchik dan tokoh masyarakat Cot Keng menyambut baik kehadiran tugu ini. Mereka berharap monumen tersebut dapat menjadi tempat refleksi bagi generasi muda agar memahami sejarah konflik Aceh dan nilai-nilai perdamaian.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan tugu ini. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk terus memupuk persatuan di Pidie Jaya,” ujar salah seorang perwakilan korban yang hadir.
Dengan diresmikannya Tugu Prasasti Memorialisasi Cot Keng sebagai aset daerah, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dan KKR Aceh berkomitmen untuk terus mendorong program rekonsiliasi dan pemulihan korban konflik, sekaligus memperkuat fondasi perdamaian di Aceh. (CM)