
PIDIE JAYA – Tim Opsnal gabungan Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pidie Jaya bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian di Gampong Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (15/8/2025) dini hari.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bandar Dua, Ipda Taufikkurrahman, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, ketika warga setempat memergoki seorang pria di dalam rumah salah satu warga. Pelaku diketahui berinisial TM (33), warga Gampong Buket Teungoh, Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya.
“Mendapat laporan dari warga, tim gabungan Reskrim dan Intelkam Polres Pidie Jaya langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku. Langkah cepat ini diambil guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat warga sempat berkumpul di sekitar TKP,” ujar Kapolsek.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel merk Trawberry tipe lama, satu buah pisau, satu buah gunting, serta uang tunai Rp130.000.
Berdasarkan dugaan sementara, TM diduga merupakan bagian dari jaringan pencurian lokal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pidie Jaya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Bandar Dua untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Kapolsek Bandar Dua mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengunci rumah saat malam hari, serta segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” pungkasnya. (CM)