SIARAN PERS
Dugaan Pemerasan oleh Bripka F. dan beberapa Oknum Anggota Polisi, Korban Resmi Lapor ke Propam

Mata Elang Indonesia
Pada hari,Selasa 06 Januari 2026, Muhammad Fitriansyah melaporkan dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh Oknum anggota Kepolisian Polrestabes Palembang. Korban di dampingi Kuasa Hukum Abu Karim, SH,MH,MCL. Mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel.
Menurut keterangan Kuasa Hukum korban, dugaan pemerasan tersebut terjadi pada Senin 05 Januari 2026 di Ruang PITSUS Bersama Beberapa Oknum anggota lainnya. yang bersangkutan diduga meminta tambah kekurangan Uang 100 JT karena korban baru membayar Rp 25 jt. Agar kasus korban tidak di naikan atau di proses di kepolisian. Padahal hari itu korban di telpon untuk wajib lapor justru diarahkan keruangan pimpinan Oknum tersebut.dengan alasan untuk menghentikan proses hukum / menutup kasus / tidak melanjutkan pemeriksaan.
Korban mengaku mengalami tekanan dan merasa dirugikan secara materiil maupun psikologis atas tindakan tersebut. Jumlah uang yang diduga diminta/diberikan di awal sebesar Rp 25.000.000.-
Merasa keberatan dan tidak terima atas dugaan tindakan tersebut, korban akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini secara resmi ke Propam pada Selasa, 06 Januari 2026, dengan Nomor Laporan : SPSP2 /260106000053/I/2026. guna mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Korban melalui Kuasa Hukum Abu Karim,SH.MH,MCL. berharap agar laporan ini dapat diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga meminta agar institusi Kepolisian menindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik maupun tindak pidana.
Kasus ini kini dalam penanganan Propam Poltabes Palembang menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Indra Setiawan,SE Ketua DPW Pro Gerakan Nasional Sumsel Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan resmi dari pihak berwenang. Mendesak Kepolisian Propam Polda Sumatera Selatan dan Propam Poltabes Palembang agar mempercepat proses penanganan perkara ini. Sesuai Motto Garda terdepan penjaga citra Polri dan benteng terakhir pencari keadilan.

penulis . Budi caksono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *