IMG-20231013-WA0096

 

Mataelangindonesia.com – Palembang Sumsel, Polsek Sukarami Palembang ciduk empat orang komplotan pencuri yang sudah meresahkan warga dan keluarganya. Jumat (13/10)

Komplotan bandit kampung atau pelaku sudah puluhan kali mencuri berbagai barang milik warganya bahkan keluarganya sendiri, salah satunya residivis.

Beberapa aksi tersangka Agustin, Karmadi, Anshori diantaranya melakukan pencurian pada hari Selasa (08/08) sekira pukul 05.00 WIB dan Senin, (21/08) pada pukul 09.00 WIB di jalan Suka Karya, Kelurahan Alang Alang Lebar, Kecamatan Sukarami Palembang.

Di dua lokasi tersebut tersangka berhasil mencuri menggondol uang Rp4 juta dan sebuah hp.

Agustinus mengatakan, kami berempat masih keluarga, hasil curian kami bagi rata, biasanya kami curi malam hari dengan mencongkel pintu pakai obeng,” ujar tersangka.

“Kapolsek Sukarami Kompol. lkang Ade Putra di dampingi kanit reskrim lptu Denny Irawan mengatakan, tersangka spesialis pencurian, apa saja pun di curinya, salah satu tersangka merupakan penadah.”ujar Kapolsek.

Setiap beraksi mereka berbagi tugas ada yang masuk rumah ada yang jaga mengawasi situasi sekitarnya, berdasarkan informasi pelaku sudah sering mencuri di seputaran rumahnya.

“Di Polsek Sukarami ada dua (2) laporan, korban banyak namun tidak lapor, mereka curi apa saja dapat hp, uang bahkan panci dan kuali karena ada diantarnya sebagai pemulung,” kata mantan Kasat Reskrim Banyuasin

Tersangka di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun, barang bukti yang di amankan 1 buah hp milik korban. (Adi Simba)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *