Palembang — Polda Sumatera Selatan mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal melalui pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Tahun 2026 di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi pengawasan dan penegakan disiplin anggota, sekaligus respons institusional terhadap dinamika nasional yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme Polri semakin kuat.
Kepala Bidang Propam Polda Sumsel Kombes Pol Raden Azis Safiri, S.I.K., CPHR., memimpin langsung Rakernis yang diikuti seluruh unsur pengawas jajaran, mulai dari Kasie Propam, Kanit Provost, Kanit Paminal, hingga operator Propam dari seluruh Polres di wilayah Sumatera Selatan.
Forum ini membahas evaluasi pelaksanaan tugas pengawasan, optimalisasi pencegahan pelanggaran, serta penguatan mekanisme penanganan disiplin dan kode etik profesi.
Polda Sumsel menegaskan bahwa pengawasan internal bukan sekadar fungsi administratif, melainkan sistem pengendalian yang memastikan setiap anggota bekerja sesuai aturan, standar operasional, dan nilai-nilai integritas.
Penguatan fungsi Propam menjadi bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Rakernis Propam 2026 merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga marwah institusi.
“Polda Sumsel terus memperkuat sistem pengawasan internal sebagai langkah preventif dan korektif. Kami memastikan setiap personel bekerja profesional, disiplin, dan berintegritas. Kepercayaan publik adalah prioritas utama,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan yang konsisten dan objektif akan memperkecil ruang pelanggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam konteks nasional, penguatan sistem pengawasan internal menjadi kebutuhan strategis untuk menjaga legitimasi institusi.
Melalui Rakernis Propam 2026, Polda Sumsel menargetkan peningkatan efektivitas pengendalian internal, percepatan respons terhadap laporan masyarakat, serta penerapan standar disiplin yang lebih tegas dan terukur.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar, menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam membangun institusi yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat.(Nanda SH)
