mwkkmoim8dsfm7b

Ternate, 3 Juli 2025 — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara menjadi peringatan serius bagi seluruh penyelenggara negara, termasuk di Provinsi Maluku Utara.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara langsung mengambil langkah tegas dalam memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, menyatakan bahwa seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Tim Pendamping Proyek wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Pakta Integritas yang telah ditandatangani bersama.

“Seluruh unsur pelaksana di lingkungan Dinas PUPR wajib berpegang teguh pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi), menjauhi praktik yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, serta menjunjung tinggi nilai keagamaan dan sosial dalam setiap pelaksanaan kegiatan,” ujar Risman.

Menurutnya, langkah ini merupakan implementasi langsung dari visi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang sejak awal masa kepemimpinannya menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami di PUPR berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menerjemahkan visi Gubernur. Pembangunan infrastruktur akan dijalankan dengan prinsip integritas, transparansi, dan profesionalisme,” tegas Risman yang juga merupakan Ketua IKA Universitas Diponegoro Wilayah Malut.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan proyek, hingga pelaporan akan dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat Maluku Utara benar-benar merasakan manfaat pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

“Langkah ini merupakan bentuk refleksi sekaligus koreksi diri agar birokrasi tidak terseret ke dalam praktik yang mencederai kepercayaan publik. Dinas PUPR Maluku Utara berkomitmen menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah,” pungkas Risman Iriyanto Djafar.

Redaksi: Ryo CS
Editor: Ryo CS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *