IMG-20251125-WA0007

Foto Ketua Patriot Bela Nusantara (PBN) Aceh, Drs. M. Isa Alima,

Banda Aceh, 24 November 2025 — Polri semakin memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui langkah nyata dan modern. Kini, melaporkan anggota Polri yang diduga bermasalah dapat dilakukan hanya dengan memindai barcode khusus yang disediakan Polri di berbagai lokasi pelayanan publik. Inovasi ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan internal melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa QR Code Propam ini bukan sekadar fitur digital, tetapi instrumen untuk mempercepat respons, memperluas akses pelaporan, dan memastikan tidak ada lagi hambatan birokrasi ketika masyarakat ingin menyampaikan keluhan. Barcode tersebut akan ditempatkan di halte, hotel, kantor, transportasi publik, hingga tempat pelayanan Polri. Melalui sistem ini, masyarakat bisa langsung mengisi laporan, melampirkan bukti, hingga memantau status penanganannya.

 

Dukungan dari Aceh: Suara Publik Diperhitungkan

 

Ketua Patriot Bela Nusantara (PBN) Aceh, Drs. M. Isa Alima,

menyambut kebijakan ini dengan optimisme. Menurut beliau, teknologi ini adalah wujud keseriusan Polri dalam membuka ruang evaluasi yang jujur dan transparan.

 

“Ini langkah berani membuka pintu evaluasi dari masyarakat. Jika rakyat diberi hak bersuara, Polri akan tetap berada pada arah kehormatan dan amanahnya,” ujarnya. Ia menyebut inovasi berbasis Propam ini sebagai “Napas Baru Pelayanan Publik”, karena memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menghadirkan mekanisme pengawasan yang lebih manusiawi, mudah, cepat, dan akuntabel.

 

Harapan: Ada Respons, Bukan Hanya Fasilitas

 

Meski memberikan apresiasi, Isa Alima mengingatkan bahwa keberhasilan sistem ini bergantung pada:

 

– Respons cepat dan profesional dari Propam

– Kejelasan alur tindak lanjut

– Transparansi proses dan hasil laporan

 

Menurutnya, masyarakat harus merasakan dampaknya, bukan sekadar melihat barcode tertempel di dinding. “Masyarakat perlu yakin bahwa laporan mereka benar-benar ditindak, bukan hanya masuk dan menghilang dalam sistem,” ungkapnya.

 

Aceh dan Masa Depan Pengawasan Digital

 

Isa Alima berharap sistem ini dapat menjangkau daerah terpencil di Aceh, tempat masyarakat kadang merasa jauh dari pelayanan formal. Selain itu, ia menilai edukasi dan sosialisasi adalah kunci agar masyarakat berani menggunakan sarana ini tanpa rasa takut, ragu, atau tekanan sosial.

 

“Semua institusi besar tumbuh dari keberanian dikritik. Ketika Polri membuka pintu pengawasan rakyat, di situlah cahaya keadilan mulai menyala lebih terang,” tutupnya.

 

Penutup

 

Dengan diluncurkannya sistem pengaduan barcode Propam, Polri menegaskan komitmennya untuk menjadi lembaga yang transparan, responsif, dan dekat dengan rakyat. Satu pindai, satu laporan, satu perubahan dan dari sana, harapan publik tumbuh: bahwa kepolisian bukan hanya simbol kekuasaan, tetapi rumah pengayoman, tempat keadilan dapat dimulai dari suara masyarakat itu sendiri. //Red

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *