Rakor Teknis di Ruang Pulau Klah Dihadiri Wawako dan Unsur Pimpinan Daerah
Mediamataelangindonesia.com-Wilayah Pulau Weh
SABANG – Pemerintah Kota Sabang terus mematangkan persiapan menghadapi kunjungan tim pendampingan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan penilaian Adipura 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) serta tim provinsi.
Sebagai bentuk kesiapan, rapat koordinasi teknis digelar di Ruang Rapat Pulau Klah, Kantor Wali Kota Sabang, Jumat (22/8/2025). Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Sabang,Drs.SURADJI JUNUS, yang turut didampingi oleh Asisten I, Kepala Bappeda Sabang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sabang, Kepala Dinas PUPR Sabang, Kabag Ekonomi Setda Kota Sabang, serta pengelola TPA.
Dalam rakor ini dibahas secara rinci rencana kegiatan kunjungan tim KLH/BPLH dan tim provinsi yang dijadwalkan berlangsung pada 25–29 Agustus 2025. Tahapan penilaian yang akan dilakukan meliputi pengumpulan data sekunder, klasifikasi, pemantauan, hingga verifikasi lapangan. Seluruh proses akan dilaksanakan secara transparan dan objektif oleh tim penilai.
Komitmen Pemko Sabang
Wakil Wali Kota Sabang,Drs.SURADJI JUNUS, Menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Pemko Sabang untuk menunjukkan keseriusan dalam pengelolaan sampah dan kebersihan kota. Hal ini juga merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan2025 berkelanjutan, sejalan dengan visi Sabang sebagai destinasi wisata unggulan.
“Penilaian Adipura tidak sekadar lomba kebersihan, tetapi refleksi dari kesungguhan kita bersama dalam menjaga lingkungan. Untuk itu, seluruh jajaran harus bersinergi dan memastikan kesiapan di semua lini,” tegasnya.
Adipura dan Target Nasional
Diketahui, program Adipura merupakan agenda nasional yang bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, membangun ekonomi sirkular, serta mendukung target Zero Waste dan Zero Emission 2050.
Pada 2025, penilaian Adipura difokuskan pada pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, di antaranya:
Pemilahan sampah sejak dari sumber,
Pemanfaatan teknologi ramah lingkungan,
Pengelolaan TPA dengan sistem sanitary landfill.
Penilaian dilakukan secara transparan oleh tim KLH/BPLH dan tim provinsi dengan kategori Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat, dan Kota Kotor. Syarat utama adalah bebas dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.
Adapun bobot penilaian mencakup:
Kebersihan & pengelolaan sampah (50%)
Anggaran (20%)
Sumber daya manusia & fasilitas (30%)
Optimisme Sabang
Dengan persiapan matang yang melibatkan lintas sektor, Pemko Sabang optimis mampu meraih hasil terbaik dalam penilaian Adipura 2025. Lebih dari itu, upaya ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Adipura adalah simbol, tetapi yang lebih penting adalah budaya bersih yang tumbuh dalam keseharian warga Sabang. Itulah warisan berharga untuk masa depan kota kita,” ujar Wakil Wali Kota.
Dengan semangat kebersamaan, Sabang menatap optimis penilaian Adipura 2025, sekaligus mempertegas komitmen sebagai kota wisata yang asri, nyaman, dan berwawasan lingkungan.
#Demikian Laporan Pantauan Media Mata Elang Indonesia Com Wilayah Sabang (Eric Karno)