Halmahera Selatan, Mata elang Indonesia.com— Di tengah polemik soal aktivitas pertambangan emas di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati ekonomi daerah menilai bahwa langkah terbaik bukanlah menutup tambang rakyat, tetapi membinanya agar legal dan bermanfaat bagi masyarakat kecil.
Salah satu tokoh masyarakat Halmahera Selatan, Abdul S, mengatakan bahwa tambang rakyat selama ini telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak warga di pedesaan. Menurutnya, penanganan persoalan tambang seharusnya dilakukan dengan pendekatan pembinaan dan pemberdayaan, bukan sekadar penindakan.
“Jangan langsung ditutup, kasihan masyarakat kecil yang hidup dari situ. Pemerintah harus hadir membina, bukan mematikan. Kalau diatur dengan baik, tambang rakyat bisa jadi sumber ekonomi yang sah dan menyejahterakan,” ujar Abdul S, Senin (10/11/2025).
Pandangan ini sejalan dengan semangat pemerintahan ke depan yang menekankan pentingnya menghidupkan tambang rakyat sebagai bagian dari upaya mendorong ekonomi nasional dari bawah. Presiden terpilih Prabowo Subianto sebelumnya juga menyampaikan bahwa tambang rakyat harus diberi ruang untuk berkembang dengan pengawasan dan regulasi yang jelas.
Sementara itu, pemerhati ekonomi lokal, Ade manaf, menilai tambang rakyat di Kusubibi memiliki potensi besar untuk dikelola secara berkelanjutan.
“Kalau pemerintah daerah dan masyarakat bekerja sama, tambang rakyat bisa dilegalkan. Selain menambah pendapatan daerah, juga bisa membuka lapangan kerja yang luas,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa solusi terbaik bukanlah menutup tambang, tetapi melakukan legalisasi dan pendampingan teknis, agar kegiatan tambang bisa dilakukan dengan aman, ramah lingkungan, dan menguntungkan warga lokal.
“Tambang rakyat itu bagian dari ekonomi rakyat. Kita harus bantu masyarakat agar bisa menambang secara benar dan mendapatkan hasil yang layak,” tutup Ade.
Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan pelaku tambang, diharapkan aktivitas pertambangan di Halmahera Selatan dapat menjadi sumber kesejahteraan baru tanpa melanggar aturan, sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang pro terhadap rakyat kecil.//Red
Editor : Ais Le
