Oktober 22, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Cikupa Tangerang, Pada Tanggal 21 November 2023 ,Dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba, miras, dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kecamatan Cikupa, 10 polisi pendidikan dari Polda Banten telah diberdayakan selama 2 minggu di Polsek Cikupa.

Kegiatan ini, yang dihadiri oleh Ely Widya Kuswarah, Aipda Budiansyah Binamas Pasir Jaya dan Briptu Rohmat Binamas Talaga Sari sebagai Narasumber, bertujuan membentuk Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) di Desa Talagasari.

Desa ini, yang dianggap rawan terhadap peredaran narkoba dan miras, menjadi fokus utama dalam inisiatif KBDN sebagai respons terhadap keluhan masyarakat.

Dalam beberapa waktu terakhir, warga kecamatan Cikupa telah mengeluhkan maraknya peredaran narkoba, miras, dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

Dengan dukungan dari pemerintah daerah, dunia usaha, mahasiswa, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, akademi, dan unsur lainnya, KBDN diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman tersebut.

Hj Ely yang warga Desa Telagasari Cikupa itu dan Pengelola Travel Umroh itu menambahkan dengan keadaan kaum wanita bisa ikut berperan serta Berpolitik.

” Lebih fokus untuk bisa memajukan daerahnya dari berbagai bidang persoalan, kita serius mengatasi adapun persoalan yang terjadi dilingkungan masyarakat lainnya demi kemajuan daerah Kabupaten Tangerang,” ungkap Hj Ely yang juga anggota BNK Kabupaten Tangerang itu.

Disamping itu Kepala Badan.Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten. Tangerang mengutarakn dengan pembinaan Peran Wanita Dalam Berpolitik.  (Sulardi)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *