Mediamataelangindonesia.com-Wilayah Pulau Weh

SABANG – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menggeledah Kantor Keuchik Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Rabu (13/8/2025). Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti terkait dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Cot Ba’u dari tahun anggaran 2019 hingga 2023.

Penggeledahan ini dipimpin langsung Kepala Kejari Sabang Milono Raharjo, S.H., M.H., melalui Kasi Intel Mohamad Rizky, S.H., M.H. Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Pelaksanaan penggeledahan ini untuk mengamankan dokumen-dokumen penting yang akan menjadi bukti dalam mengungkap dugaan penyimpangan APBG Cot Ba’u,” ujar Rizky.

Proses penggeledahan mendapat dukungan penuh dari personel Kodim 0112/Sabang. Kehadiran TNI di lokasi bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan, menjaga situasi tetap kondusif, serta memberikan rasa aman bagi tim penyidik dan pihak-pihak yang terkait dengan pemeriksaan.

Kejari Sabang menyebutkan, penggeledahan ini juga dilakukan untuk menemukan dokumen tambahan yang sangat dibutuhkan dalam proses pembuktian sebelum penetapan tersangka. Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan auditor guna menghitung besaran kerugian negara yang timbul.

Kegiatan tersebut berlangsung selama sekitar empat jam, dimulai pukul 10.30 WIB hingga 13.30 WIB. Seluruh dokumen yang disita akan diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik Kejari Sabang. Setelah proses audit selesai dan perhitungan kerugian negara rampung, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.

Demikian Laporan Pantauan Media Mata Elang Indonesia Com Wilayah Sabang (Eric Karno) Dari Kasi Intelijen Kejari Sabang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *