Muba Sumsel-Mata elang Indonesia.com
Insiden kebakaran sumur minyak ilegal kembali terulang di Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini, api melahap sumur ilegal jenis deriling yang beroperasi di lahan perkebunan kelapa sawit PT Hindoli (HGU) sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (1/2/2026).

Berdasarkan informasi di lapangan, sumur ilegal tersebut diduga kuat dikelola oleh Rst/Mpt, yang disebut-sebut sebagai pengurus langsung aktivitas pengeboran liar tersebut.

Ironisnya, lokasi kejadian berada di kawasan HGU perusahaan besar, yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat aparat dan pemegang izin daerah kabupaten Musi Banyuasin.

Peristiwa ini bukan kejadian pertama. Rentetan kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah ini seolah menjadi sandiwara berulang,api menyala, warga cemas, lingkungan rusak namun penegakan hukum tetap adem ayem.

Publik pun mulai bertanya, apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau justru memilih tutup mata.

Aktivitas pengeboran minyak ilegal jelas melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, ancaman keselamatan jiwa, serta kerugian negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *