Ternate, 6 Agustus 2025 — Rapat evaluasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara yang digelar di Rumah Jabatan Wakil Gubernur di Kota Ternate pada Rabu (6/8/2025), mengungkap sejumlah temuan serius dalam pengelolaan anggaran dan administrasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD tersebut, Penjabat Gubernur Maluku Utara, Serly Laos, menyampaikan setidaknya tiga poin penting hasil pemeriksaan BPK:
— Dana Belum Dipertanggungjawabkan Sebesar Rp5,7 Miliar.
Tiga entitas utama disebut belum memiliki Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas penggunaan dana tersebut, yakni:
Dinas Pariwisata (Dispar),
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan
Panti Asuhan Anak D.
— Aset Pemerintah Tidak Tercatat dengan Baik.
Ditemukan banyak aset milik pemerintah provinsi yang belum tercatat secara administratif dan dibiarkan tanpa kejelsan _— Administrasi Masih Lemah dan Tidak Lengkap.
Kelemahan dalam pengelolaan administrasi menjadi salah satu pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan.
Gubernur Serly Laos menegaskan, dirinya telah memberikan waktu sejak Maret hingga Juli kepada OPD terkait untuk menindaklanjuti dan melengkapi laporan, namun belum ada tanggapan berarti. Dengan sisa waktu tinggal dua hari, ia menegaskan tidak akan segan mengambil langkah tegas.
“Kalau tidak dilengkapi, maka kita serahkan ke BPK dan akan diproses sesuai aturan. Semua yang tidak bertanggung jawab akan saya evaluasi. Kalau perlu, saya ganti seluruh OPD yang terkait,” tegasnya kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa langkah evaluasi ini penting agar OPD bisa fokus menyelesaikan persoalan masa lalu sekaligus siap menyongsong masa depan pembangunan provinsi.
Namun begitu, Gubernur juga mengisyaratkan bahwa tidak semua OPD akan diganti. Ketika ditanya oleh wartawan soal dinas yang dinilai baik, Serly Laos mengatakan bahwa ada sekitar sepuluh OPD yang kinerjanya bagus dan layak dipertahankan, namun belum ingin membocorkan nama-nama dinas tersebut.
“Nanti dulu,” ujarnya singkat.
Terkait pertanyaan wartawan mengenai sejumlah pejabat daerah yang sempat dipanggil KPK dalam persidangan kasus korupsi mantan Gubernur AGK, Gubernur Serly Laos hanya menjawab, “Setelah dua bulan,” — jawaban yang sama juga ia berikan saat ditanya tentang kemungkinan pergantian Sekretaris Daerah.
Rapat ini menjadi sorotan publik karena diyakini menjadi titik awal evaluasi besar-besaran terhadap kinerja birokrasi di provinsi Maluku Utara, sekaligus ujian ketegasan kepemimpinan Gubernur Serly Laos dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel
(Red)
