IMG-20250928-WA0037(1)

Muna, Sultra- mata elang Indonesia. Com

Kepala Desa Tapi-Tapi, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, Usman Bolo, diduga kuat melakukan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 sebesar Rp417.715.000 yang dialokasikan untuk pembangunan Balai Desa Tapi-Tapi. Hingga kini, pembangunan yang dijanjikan tersebut tidak kunjung terealisasi.

 

Isu ini mencuat setelah Aliansi Kebangsaan Indonesia (ASKAINDO) Sultra melakukan klarifikasi kepada pemerintah desa setempat. Namun, Kepala Desa Tapi-Tapi, Usman Bolo, enggan memberikan keterangan yang jelas terkait penggunaan anggaran tersebut. Ia hanya beralasan bahwa pembangunan akan dilakukan secara bertahap, tanpa disertai penjelasan teknis maupun bukti pelaksanaan.

 

Ketua Aliansi Kebangsaan Indonesia (ASKAINDO) Sultra, Lukman, SH, menegaskan pihaknya menerima laporan langsung dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa ini. Ia menilai, pengelolaan dana desa di Desa Tapi-Tapi sangat tidak transparan, terlebih dalam setiap rapat desa, masyarakat sama sekali tidak pernah diundang untuk ikut serta.

 

“Dana sebesar Rp417 juta itu seharusnya digunakan sesuai peruntukan untuk kepentingan masyarakat. Fakta di lapangan, balai desa yang dijanjikan tidak ada wujudnya. Lebih ironis lagi, rapat-rapat desa selalu digelar tertutup, masyarakat tidak pernah diundang. Ini bentuk pelecehan terhadap prinsip keterbukaan publik,” tegas Lukman, SH.

 

Senada dengan itu, seorang tokoh masyarakat Desa Tapi-Tapi, Puto Iddin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja kepala desa. Menurutnya, masyarakat sudah sejak lama mempertanyakan keberadaan pembangunan balai desa yang dijanjikan, namun tidak ada realisasi.

 

“Kami sebagai masyarakat merasa sangat dirugikan. Balai desa itu kebutuhan bersama, tapi sampai sekarang hanya janji. Kalau memang anggaran sudah ada, seharusnya kami bisa melihat hasilnya, bukan sekadar alasan ‘bertahap’ yang tidak jelas,” ungkap Puto Iddin.

 

ASKAINDO menegaskan akan mendorong masalah ini ke ranah hukum jika dalam waktu dekat tidak ada transparansi dan tindak lanjut dari pemerintah desa. Ketua DPP ASKAINDO, Lukman, SH, bahkan memberikan komentar tajam bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan praktik penyalahgunaan dana desa di Sulawesi Tenggara.

 

“Dana desa adalah uang rakyat, bukan milik pribadi kepala desa. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas, bahkan bila perlu menyeretnya ke aparat penegak hukum agar ada efek jera,” tutup Lukman.

 

Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Tapi-Tapi ini menambah daftar panjang permasalahan pengelolaan dana desa di Sulawesi Tenggara. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari aparat pengawas dan penegak hukum untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan demi kesejahteraan warga, bukan kepentingan pribadi.

 

Penerbit. Luking

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *