
Mataelangindonesia.com – Baubau Sultra, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Masyarakat Penjaga Alam (MPAI) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau harus menarik semua rokok ilegal di kios – kios karena berbahaya untuk negara.
Sekertaris DPC MPAI Baubau, Ananda mengatakan bahwa rokok ilegal sudah lama beredar di sebuah kios – kios tetapi pemerintah kota tidak mengambil tindakan adanya beredar rokok ilegal tersebut.
Kami memohon dinas perdagangan dan perindustrian baubau untuk memperintahkan pedagang bahan sembako khususnya kios dan toko agar tidak menjual rokok ilegal tersebut dikarenakan merugikan negara,adanya rokok ilegal dengan harga murah sekali, Ujar Sekretaris DPC MPAI,pada saat diwawancarai oleh Mediamataelangindonesia melalui via whatsapp, Minggu (28/7/2024).
Kami berharap masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal dengan harga Rp. 15.000,- perbungkus, kami membaca salah satu media terewangnews.com disitu sudah jelas rokok ilegal sudah beredar di kota baubau yang terdapat di wilayah kaisabu dan karyabaru apalagi belum kami dapat di wilayah lainnya khususnya kota baubau ” Kata Sekretaris DPC MPAI. (NS)
Editor : Aslam