Mediamataelangindonesia.com-Wilayah Pulau Weh
SABANG, 27 Agustus 2025 – Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Kota Sabang melaksanakan kegiatan pemusnahan obat-obatan serta Bahan Media Habis Pakai (BMHP) yang sudah kedaluwarsa. Acara berlangsung di Aula Dinkes dan KB Kota SABANG, Rabu (27/8/2025), sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin mutu pelayanan kesehatan dan melindungi masyarakat dari potensi bahaya penggunaan obat yang tidak layak konsumsi.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh berbagai unsur forkopimda serta instansi terkait, antara lain Asisten I Sekretariat Daerah Kota Sabang, Inspektorat Kota Sabang, Kabag Aset Setda Sabang, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sabang, Kanit Reskrim Polres Sabang, Kepala Dinkes dan KB Sabang beserta jajaran, serta unsur pengawas lainnya. Kehadiran lintas lembaga ini menunjukkan bahwa kegiatan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Sabang,Dr.EDI SUHARTO,dalam Keterangan Menegaskan bahwa obat-obatan dan BMHP yang kedaluwarsa wajib dimusnahkan karena berpotensi membahayakan pasien bila tetap digunakan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan obat di Kota Sabang berjalan sesuai standar. Pemusnahan ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan perwakilan Inspektorat Kota Sabang yang menekankan pentingnya aspek pengawasan dalam setiap pengelolaan aset negara, termasuk obat-obatan. Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sabang dan Kanit Reskrim Polres Sabang menegaskan dukungan penuh dalam pengawasan serta penegakan hukum bila ditemukan indikasi penyalahgunaan distribusi maupun penggunaan obat kedaluwarsa di lapangan.

Pemusnahan obat dan BMHP ini dilakukan dengan prosedur resmi, disertai berita acara, serta dipastikan tidak menimbulkan dampak lingkungan. Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap persediaan obat, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menyimpan obat di rumah dan tidak menggunakan produk yang sudah melewati masa kedaluwarsa.
Dengan adanya kegiatan ini, Dinas Kesehatan dan KB Kota Sabang menegaskan komitmen bersama lintas instansi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, aman, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.
#Demikian Laporan Pantauan Media Mata Elang Indonesia Com Wilayah Sabang (Eric Karno)
)

