IMG-20261005-WA0271

Ngawi -mediamataelangindonesia.com
Niat suci menunaikan ibadah ke Tanah Suci justru dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Satreskrim Polres Ngawi berhasil membongkar kasus penggelapan dana perjalanan umrah yang merugikan belasan warga lokal.

“Total ada 17 orang jemaah asal Kabupaten Ngawi yang menjadi korban penipuan ini. Seluruhnya telah menyetorkan uang pembayaran,” ungkap Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata pada Jumat (2/10).

Dalam penanganan kasus ini, jajaran Satreskrim sukses mencokok seorang pria berinisial MRBP, 49, warga Boyolali, Jawa Tengah.

Penangkapan tersebut berawal dari aduan belasan korban yang merasa ditipu oleh agen travel yang mengatasnamakan PT ULV Sehati Wisata.

Sesuai kesepakatan awal, para jemaah dijanjikan bertolak ke Tanah Suci pada 27 Agustus 2025.

Namun, hingga tenggat waktu yang dijanjikan, keberangkatan tak kunjung terealisasi tanpa kejelasan.

“Dari total 17 jemaah asal Ngawi tersebut, dana yang berhasil dihimpun oleh pelaku mencapai Rp 546,5 juta,” terangnya

Hartono Ngawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *