LAHAT –mediamataelangindonesia.com.acara di laksanakan Hotel Santika lahat pada tanggal (05-10-2026) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat, Ir. Jeffran Azsyapputra, ST., memimpin pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) pertama yang mengusung agenda penyepakatan delineasi wilayah perencanaan di Kabupaten Lahat. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menyusun peta arah pembangunan yang terarah, jelas, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Acara berlangsung dengan penuh semangat dan dihadiri oleh unsur pimpinan daerah serta pemangku kepentingan terkait. Turut hadir Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lingkup kerjanya bersinggungan dengan tata wilayah, Camat Kikim Selatan Hermansyah, Kepala Desa Pagar Jati, serta perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Lahat.
Dalam laporan dan penyampaiannya, Ir. Jeffran Azsyapputra menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan upaya menyatukan pandangan dan batasan yang menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan di masa mendatang.
“Penyepakatan delineasi wilayah perencanaan ini sangat krusial. Dengan batasan wilayah yang jelas dan disepakati bersama, pembangunan dapat direncanakan tepat sasaran, tumpang tindih kepentingan dapat dihindari, dan manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Lahat,” ujar Kepala Dinas PUPR.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif, menyampaikan aspirasi dan kenyataan yang ada di lapangan, agar hasil kesepakatan nanti benar-benar mencerminkan kebutuhan riil warga.
Hadirnya Camat Kikim Selatan, Kepala Desa Pagar Jati beserta perwakilan Forkopimda menunjukkan keseriusan dan kebersamaan seluruh elemen dalam menyukseskan penyusunan tata wilayah yang tertib, transparan, dan berkeadilan.
FGD ini diharapkan melahirkan kesepakatan yang kokoh, menjadi landasan hukum dan teknis bagi langkah pembangunan Kabupaten Lahat yang lebih maju, tertata, dan sejahtera di masa depan.
Reporter Herawan