IMG-20260801-WA0096

Meureudu, 1 Agustus 2026 – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Pemerintah Gampong, Polsek Bandar Baru melaksanakan kegiatan sosialisasi dan silaturahmi bersama Imum Mukim, Geuchik, dan Tuha Peut Gampong Kemukiman Keude Lueng Putu. Kegiatan berlangsung di Balai Restorative Justice (RJ) Polsek Bandar Baru pada Sabtu (1/8/2026) mulai pukul 10.00 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bandar Baru, IPTU Anshari, S.E., serta dihadiri perwakilan Danramil 11 Bandar Baru, Kanit Binmas Polsek Bandar Baru AIPDA Marzuan, Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas, Imum Mukim Keude Lueng Putu Abdullah, Ketua Forum Geuchik Kurniawan, serta para Geuchik dan Ketua Tuha Peut se-Kemukiman Keude Lueng Putu, Kecamatan Bandar Baru.

Dalam sambutannya, Kapolsek Bandar Baru menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan preemtif untuk meningkatkan koordinasi antara kepolisian dan aparatur gampong dalam menjaga situasi keamanan yang aman, damai, dan kondusif.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan sejumlah materi strategis, di antaranya pentingnya deteksi dini dan penyampaian informasi (early warning) terhadap potensi konflik sosial, gesekan antarwarga, maupun isu-isu menonjol kepada Bhabinkamtibmas atau Unit Intelkam Polsek Bandar Baru.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai optimalisasi penyelesaian perkara melalui mekanisme peradilan adat gampong sesuai Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008. Kapolsek menjelaskan batasan perkara yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice di tingkat gampong serta perkara yang wajib diproses sesuai ketentuan hukum.

Dalam upaya mencegah gangguan keamanan, Polsek Bandar Baru juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi bagi warga pendatang melalui kewajiban lapor 1 x 24 jam. Langkah ini bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, judi online, maupun penyebaran paham radikal dan terorisme.

Tidak hanya itu, sosialisasi juga membahas pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG). Tuha Peut didorong untuk menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif guna mencegah penyimpangan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Kapolsek turut mengajak seluruh aparatur gampong untuk mengawal program-program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial, program ketahanan pangan, dan pembangunan desa agar berjalan tepat sasaran serta bebas dari praktik pungutan liar. Di akhir penyampaian materi, seluruh peserta diimbau menjaga netralitas serta tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong (hoaks) maupun isu-isu yang mengandung unsur SARA.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga pukul 12.00 WIB. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun koordinasi dan komunikasi yang semakin erat antara Polsek Bandar Baru dengan para Geuchik dan Tuha Peut, meningkatnya pemahaman mengenai penyelesaian sengketa melalui mekanisme adat, serta terwujudnya komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Bandar Baru.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan program rutin Polsek Bandar Baru yang dilaksanakan setiap hari Jumat pukul 10.00 WIB di Balai Restorative Justice (RJ) Polsek Bandar Baru.

Pewarta : CM Cek Mad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *