IMG-20260121-WA0350

Musi Banyuasin : Mata Elang Indonesian.com

Kebakaran hebat yang melalap sumur minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli, tepatnya di lokasi Cobra 1, Kecamatan Keluang, Selasa (20/01/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, bukan sekadar musibah.

 

Peristiwa ini adalah alarm keras bahkan sirene memekakkan telinga tentang lumpuhnya pengawasan dan tumpulnya penegakan hukum di wilayah tersebut.

 

Sumur yang terbakar diduga kuat milik seorang berinisial “Pitra”, warga asal Muara Enim. Kobaran api menjulang tinggi, asap hitam pekat membumbung ke langit, dan para pekerja sumur berlarian panik menyelamatkan diri.

 

Namun yang paling mencolok bukan hanya apinya, melainkan sunyinya aparat.

Warga sekitar dengan gamblang mengakui bahwa aktivitas ilegal drilling di kawasan itu bukan rahasia lagi.

 

“Yo, kebakaran di Cobra 1, sumur milik “PTR” ujar seorang warga singkat, seolah peristiwa ini hanyalah episode rutin dari serial panjang pembiaran.

 

Pertanyaannya sederhana tapi menohok:

Di mana aparat selama ini. Bagaimana mungkin sumur minyak ilegal bisa beroperasi di lahan HGU perusahaan besar tanpa “sentuhan” penertiban. Ataukah semua itu memang disentuh tapi bukan untuk ditutup.

 

Aktivitas pengeboran ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan, mengancam keselamatan manusia, dan merampas hak negara. Namun di Keluang, praktik ini seperti punya kartu sakti: kebal hukum, kebal razia, kebal malu.

 

Lebih ironis lagi, ketika publik menunggu sikap tegas, Kapolsek Keluang AKP Moga Gumilang STrK SIK justru memilih diam. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tak ada jawaban, tak ada klarifikasi, tak ada empati. Bungkam seolah api sebesar itu tak cukup panas untuk membakar nurani.

 

Padahal, kebakaran ini berpotensi menelan korban jiwa, meracuni udara, dan mencemari tanah. Hingga kini belum diketahui ada atau tidaknya korban, dan penyebab kebakaran pun masih “gelap”. Gelap seperti pengawasan. Gelap seperti transparansi. Gelap seperti komitmen penegakan hukum.

 

Jika aparat hanya muncul setelah api membesar, itu bukan penegakan hukum—itu pemadam kebakaran yang telat bangun tidur. Masyarakat berhak curiga: apakah pembiaran ini karena ketidakmampuan, atau karena ada “kenyamanan” tertentu di balik sumur-sumur ilegal itu.

 

Kebakaran di Cobra 1 bukan sekadar peristiwa, tapi cermin. Dan yang terlihat di cermin itu bukan wajah tegas aparat, melainkan bayangan panjang pembiaran, kelambanan, dan keberanian pelaku ilegal yang tumbuh subur di atas diamnya penegak hukum.

 

Jika hari ini aparat tetap bungkam, maka jangan salahkan publik bila besok mereka bertanya lebih keras, Siapa sebenarnya yang terbakar di Keluang sumur ilegal, atau wibawa hukum.(Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *