MUSI RAWAS —
Dunia pendidikan di Kabupaten Musi Rawas kembali tercoreng oleh dugaan perilaku tidak terpuji seorang oknum guru berinisial KSW. Guru yang sebelumnya mengajar di SMP Negeri Megang Sakti ini diduga melakukan pungutan liar (pungli) berkedok les tambahan sekaligus pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi.
Informasi ini mencuat berdasarkan hasil penelusuran dan video kesaksian yang beredar di masyarakat. Dalam kesaksian tersebut, modus sang guru terbilang licik dan terencana. Ia mengajak sejumlah siswi mengikuti “les tambahan” berbayar Rp100.000 per bulan, bukan di lingkungan sekolah, melainkan di ruang perpustakaan mushola pribadi di samping rumahnya.
Ironisnya, di tempat yang seharusnya suci tersebut, diduga justru terjadi perbuatan tidak pantas terhadap para siswi.
Salah satu korban, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku sering mendapat perlakuan tidak senonoh dari KSW saat kegiatan les berlangsung.
“Dia sering pegang pundak, punggung, bahkan paha saya. Pernah juga tangannya menyentuh dada,” tutur Bunga dengan suara gemetar.
Kesaksian Bunga diperkuat oleh beberapa siswi lain yang juga berani angkat suara, mengindikasikan adanya pelecehan berulang di lokasi tersebut. Para orang tua korban kini menuntut aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan memproses kasus ini secara pidana.
“Ini bukan hanya masalah moral, tapi kejahatan terhadap anak dan kemanusiaan. Kami tidak ingin ada korban berikutnya,” tegas salah satu wali murid dengan nada geram.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri Megang Sakti, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor +62 813-6716-xxx, membenarkan bahwa KSW sudah dipindahkan dari sekolah tersebut, namun enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai waktu dan tujuan pemindahan.
“Langsung konfirmasi saja dengan yang bersangkutan. Lesnya bukan di sekolah, tapi di rumah pribadi, di mushola pribadi,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya publik: apakah pemindahan dilakukan setelah kasus mencuat, atau untuk menutupi aib?
Hingga berita ini diturunkan, KSW belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media yang dikirim melalui nomor pribadinya +62 821-7824-xxx, terkait beredarnya video kesaksian para korban.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat Musi Rawas. Publik mendesak Polres Musi Rawas dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan agar segera turun tangan menindaklanjuti dugaan tersebut. Jika benar terjadi, tindakan ini bukan hanya pelanggaran etik, melainkan kejahatan serius yang mencoreng profesi guru sekaligus menodai kesucian tempat ibadah.
“Guru seharusnya mencerdaskan, bukan menodai. Kalau bukti kuat, pelaku harus dipecat dan diproses hukum tanpa kompromi,” tegas salah satu tokoh masyarakat Megang Sakti.
Masyarakat kini menantikan langkah cepat aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Dunia pendidikan sudah terlalu lama dirusak oleh oknum yang berlindung di balik seragam guru — dan publik menuntut keadilan ditegakkan secepatnya.
(Redaksi / Media Mata Elang Indonesia)
