Mediamataelangindonesia.com-Wilayah Pulau Weh
SIGLI, 7 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Pidie terus menunjukkan komitmen serius dalam upaya pelestarian nilai-nilai budaya lokal. Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi kegiatan Pra Seminar Penetapan Situs Cagar Budaya Kabupaten Pidie, yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Kamis (07/08/2025).
Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pidie, Alzaizi, dan diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pidie, sebagai bentuk pelaksanaan visi dan misi daerah bertajuk “Pidie Meuadat, Pidie Meuadab” untuk periode 2025-2030.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam upaya kita melestarikan cagar budaya yang menjadi jati diri Kabupaten Pidie,” tegas Alzaizi dalam sambutannya.
Wabup menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, tokoh adat, ulama, serta masyarakat dalam menjaga keberlangsungan situs-situs bersejarah, agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman. Kegiatan ini, lanjutnya, bukan hanya seremoni belaka, tetapi menjadi fondasi strategis dalam upaya penetapan dan perlindungan resmi terhadap situs-situs bernilai sejarah tinggi.
8 Objek Cagar Budaya Diusulkan Masuk Prioritas 2025
Dalam momentum penting ini, Pemerintah Kabupaten Pidie secara resmi mengajukan 8 nominasi objek cagar budaya prioritas tahun 2025, yaitu:
1. Masjid Tgk. Chik di Tiro – Kecamatan Tiro
2. Masjid Dayah Bubue – Kecamatan Peukan Baro
3. Makam Tgk. Chik di Tiro Muhammad Amin – Kecamatan Tiro
4. Komplek Po Teumeureuhoem Kandang Sakti – Kecamatan Sakti
5. Komplek Makam Syekh Abdurrahim bin Shalih Al Madany – Kecamatan Batee
6. Komplek Makam Tgk. Chik di Tamboen Batee – Kecamatan Batee
7. Makam Syekh Faqih Jalaluddin al-Asyi – Kecamatan Batee
8. Makam Tgk. Meurah di Kembang – Tanjong
Situs-situs ini telah melalui tahap peninjauan langsung dan kajian awal oleh tim ahli sejarah dan budaya.
Dukungan Luas dari Pemangku Kepentingan
Pra seminar ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis daerah, antara lain Plt Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Pidie Fadli A. Hamid, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), perwakilan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), para Camat, Keuchik, serta Imum Mukim dari kecamatan-kecamatan lokasi situs, didampingi oleh tim ahli sejarah dan pemateri profesional.
Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan semangat gotong royong dan kesadaran kolektif dalam menjaga identitas budaya Aceh, khususnya Kabupaten Pidie.
Langkah Nyata Menuju Penetapan Resmi
Melalui pra seminar ini, pemerintah daerah berharap dapat menghasilkan rumusan strategis yang akan menjadi dasar hukum penetapan cagar budaya, sekaligus mengawal proses administratif hingga pengakuan resmi di tingkat provinsi maupun nasional.
“Kita tidak boleh kehilangan jejak sejarah. Apa yang kita warisi dari para leluhur harus kita jaga dan rawat agar tetap hidup dalam kehidupan masyarakat Pidie,” pungkas Alzaizi.
Demikian Laporan Pantauan Media Mata Elang Indonesia Com Wilayah Sabang Dari Pidie (Kabiro Mei Sabang)