
BANDA ACEH, Senin 9 Juni 2025 – Ittihadul Muballighin Nanggroe Aceh Darussalam (IMNAD) menyatakan sikap tegas mendukung upaya Pemerintah Aceh untuk merebut kembali empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang belakangan diklaim oleh Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pernyataannya, organisasi yang menaungi para mubaligh atau penceramah seluruh Aceh ini juga mengajak seluruh rakyat Aceh untuk bersatu mendukung langkah-langkah konstitusional yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam memperjuangkan kedaulatan wilayah Aceh.
“Empat pulau itu bukan sekadar daratan kecil, tapi bagian dari marwah Aceh, bagian dari sejarah, dan warisan geografis yang tidak bisa diabaikan. Maka kami dari IMNAD, atau Ittihadul Muballighin Nanggroe Aceh Darussalam mengajak seluruh rakyat Aceh untuk memberikan dukungan penuh kepada pemerintah Aceh dalam menyelesaikan masalah ini secara tegas, legal, dan bermartabat,” tegas Ketua Umum IMNAD, Tgk. H. Muniruddin M. Diah, yang akrab disapa Waled Kiran, Senin (9/6/2025) di Banda Aceh.
Menurut Waled Kiran, rakyat Aceh harus berada di belakang pemimpinnya dalam perjuangan menegakkan kebenaran dan menjaga warisan tanah air. Ia menyebut bahwa perampasan wilayah, betapapun kecilnya secara geografis, adalah bentuk penghinaan terhadap sejarah dan hak Aceh yang dijamin dalam hukum nasional maupun kesepakatan politik.
“Kita harus sadar, ini bukan hanya tentang siapa punya tanah, tapi tentang siapa menjaga amanah sejarah. Jika hari ini kita diam, besok bisa lebih banyak wilayah Aceh yang diklaim seenaknya. Maka kita wajib mendukung pemerintah Aceh untuk menghadap Presiden dan membawa dokumen-dokumen hukum, adat, dan sejarah,” tegasnya.
Waled Kiran juga menekankan bahwa dalam Islam, menjaga wilayah dan kehormatan tanah air adalah bagian dari kewajiban agama. Dalam fikih, menjaga harta milik (al-ḥifẓ ‘alā al-milk) adalah maqāṣid penting yang tidak boleh disepelekan, terlebih jika itu berkaitan dengan tanah umat dan identitas bangsa.
“Dalam pandangan syari’at, ini adalah bagian dari amar makruf. Kita tidak boleh membiarkan hak kita diambil dengan diam. Kita harus bersuara, kita harus mendorong pemimpin kita untuk melawan secara konstitusional, karena ini adalah bagian dari menegakkan keadilan dan menjaga izzah (kehormatan) Aceh,” jelas Waled.
IMNAD juga menyerukan kepada para da’i dan muballigh di seluruh Aceh untuk ikut serta menyuarakan pentingnya menjaga keutuhan wilayah dalam setiap kesempatan dakwah. Persatuan rakyat sangat penting dalam menghadapi klaim-klaim wilayah yang tidak berdasar, apalagi jika itu berpotensi menciptakan konflik sosial.
“Dari mimbar-mimbar pengajian dan ceramah, mari kita bangkitkan kesadaran umat akan pentingnya menjaga hak dan martabat Aceh. Jangan sampai kita tertidur ketika sejarah sedang dirampas secara perlahan,” imbuhnya.
Waled Kiran menutup seruannya dengan doa agar para pemimpin Aceh diberikan kekuatan, keberanian, dan kebijaksanaan dalam membawa persoalan ini ke hadapan Presiden Prabowo Subianto, dan agar Allah menjaga tanah Aceh dari segala bentuk ketidakadilan dalam apapun bentuknya.
(CM)