Mediamatalangindonesia.com-Pantauan Wilayah Pulau Weh-Sabang
Banda Aceh – Ketua DPRK Sabang, Ibu Magdalaina bersama Pj. Wali Kota Sabang menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Aula Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Ibu Magdalaina menyampaikan bahwa penyerahan LHP oleh BPK merupakan proses penting dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Penyerahan LHP ini mencakup hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan pemerintah daerah selama tahun 2024. Laporan ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk perbaikan serta peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujar Magdalaina.

Ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Sabang atas kerja keras dan kolaborasi yang baik sepanjang tahun 2024, sehingga Kota Sabang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Lebih lanjut, Ibu Magdalaina menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh BPK bukanlah sekadar catatan, melainkan bagian penting dari proses pengawasan pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Sabang diminta untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius sebagai langkah perbaikan tata kelola dan peningkatan akuntabilitas pemerintahan.
DPRK Kota Sabang juga mengapresiasi kinerja profesional tim auditor BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD Kota Sabang Tahun Anggaran 2024.
Acara penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Pj. Sekda Kota Sabang, Inspektur Kota Sabang, Sekwan DPRK Sabang, Kepala BPKD Kota Sabang, serta beberapa kepala daerah dari kabupaten/kota lainnya di Aceh.
Demikian Laporan Mei Sabang-Novi Karno
