WhatsApp Image 2025-05-23 at 06.10.15

Empat Lawang, mediamataelangindonesia.com – Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Kemang Manis Kab. Empat Lawang melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Kamis (22 Mei 2025), Jam 16.00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Kemang Manis Kab. Empat Lawang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Internal Desa yaitu Kepala Desa Kemang Manis, Perangkat Desa, Linmas, Kades, BPD, Tokoh Masyarakat dan Calon Pengurus serta anggota Koperasi.

Evasari selaku Pj. Kepala Desa Kemang Manis Kab. Empat Lawang dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Kemang Manis Kab. Empat Lawang di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Beliau pun menyampaikan “ Kami telah melaksanakan instruksi presidean Prabowo untuk membentuk koperasi desa”.

Adapun tujuan utama Koperasi Desa adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mendorong kemandirian ekonomi desa, dan membangun ketahanan pangan nasional.

Selain itu Evasaripun mengatakan “dengan terbentuknya koperasi desa ini semoga kedepannya dapat terlaksana dengan baik sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Sehingga kesejahteraan masyarakat di desa kemang manis dapat terwujud”.

Dan dengan terbentuknya koperasi desa ini terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kemang Manis Kab. Empat Lawang nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kemang Manis Kab. Empat Lawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *