Cimahi ,media jendelahukum.id || Iwan Setiawan S.E anggota DPRD kota Cimahi Dapil 1 daerah pemilihan kelurahan Citeureup dan Cipageran melakukan kegiatan reses yang bertempat di cafe dan resto Sixpoints (30/04/2025).
Sebelum kegiatan acara reses di mulai tak lupa juga para peserta tamu undangan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan peserta yang hadir 300 orang dari berbagai simpatisan,pengurus Barisan serta ormas Gibas.
Iwan Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan reses ini dilakukan sesuai undang undang yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dan bisa bermanfaat untuk masyarakat,dan Alhamdulillah bisa mendapatkan 3 pokir yaitu pendidikan,penerangan dan pengadaan sarana air bersih.
Iwan juga berkomitmen untuk menjalankan anggaran sesuai dengan kemampuan daerah dan mendukung penuh kebijakan pemerintah yang tentunya berpihak kepada masyarakat.
Cimahi yang memang kota kecil yang hanya 3 kecamatan berharap bisa memperluas wilayahnya minimal menambah 1 kecamatan yaitu Cimahi Timur.
Saat ini kondisi ekonomi lagi menurun dimana harga harga bahan pokok naik banyaknya industri industri yang sudah berpindah dengan alasan UMR yang tinggi dan salah satu program pemerintah Cimahi yaitu akan membangkitkan UMKM.
Dalam acara ini dilakukan juga dialog langsung untuk menampung aspirasi aspirasi dari masyarakat.
Usulan yang di sampaikan oleh H. Lalan warga RW 11 Cipageran yaitu masalah sampah yang memang akhir akhir ini menjadi viral.
Dalam jawabannya Iwan menyampaikan ada salah satu komunitas yang peduli terhadap masalah sampah dan lahan yang akan di gunakan untuk pengelolaan berada di RW 21 Kelurahan Cipageran semoga dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat masalah sampah bisa segera teratasi”pungkasnya
Riani
