Oktober 23, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Dumai Riau, Belum rampungnya pekerjaan jembatan Sei Mesjid di Simpang Teras Jalan Dumai -Lubuk Gaung-Sinaboi terindikasi proyek tersebut terkesan mandeg.

Untuk memastikan kondisi Duplikat Jembatan Sei Mesjid itu secara langsung maka tim awak media langsung menuju lokasi bangunan nya.

Dari Pamlet yang ada di lokasi bahwa PT. Karya Jaya Mitra Perkasa bertindak sebagai penyedia dengan nilai proyeknya adalah sebesar Rp. 29,593,657,548,-Dengan waktu pelaksanaan proyek 200 hari kalender dan telah dimulai sesuai tanggal kontrak 14 Juni 2023.

Melihat kondisi saat ini ada kemungkinan bangunan nya sulit rampung sesuai dengan kontak yang disepakati.

Sementara masyarakat yang melalui jembatan sebelum nya terkesan dalam was was takut musibah dengan kondisi yang sangat miris dan tak memadai.

Anggota DPRD Riau asal Dumai, Abdul Kasim, menyebutkan bahwa kegagalan ini sangat membuat masyarakat kecewa. Sebab, mereka sudah menantikan keberadaan jembatan itu dalam menunjang aktivitas mereka.

“Jembatan itu sudah sangat dinantikan, tapi karena perusahaan tidak komitmen, timbul kekecewaan pada masyarakat. Padahal kalau jembatan itu siap, akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.

Dia juga berharap supaya Dinas PUPR bisa bersikap tegas dalam menjalankan tugasnya, sebab jika hal seperti ini terus terjadi, maka program pembangunan yang digagas oleh Pemprov Riau dibawah komando Gubernur akan terhambat.

“Makanya, perlu langkah tegas untuk memberi sanksi kepada perusahaan yang tidak komitmen ini, karena kan dalam regulasi sudah ada sanksi tegas, kalau perlu blacklist,”.

Dalam menjamin program pembangunan untuk masyarakat, Dinas PUPR Provinsi Riau memastikan akan menjalankan prosedur sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Riau, Ali Subagio, menanggapi belum terbangunnya jembatan di Simpang Teras pada ruas Jalan Dumai-Lubuk Gaung-Sinaboi, dengan anggaran sebesar Rp6,8 miliar.

Sebagai informasi, proyek ini merupakan satu dari lima jembatan yang rencananya dibangun pada tahun 2022 ini. Dilantik dari situs lpse.riau.go.id, proyek tersebut dimenangkan oleh CV Tidar Utama dengan nilai kontrak Rp 4.024.578.949,83.

Disampaikan Ali, tahapan-tahapan mekanisme dalam pelaksanaan kontrak sudah dilaksanakan rapat-rapat, begitu juga dengan surat teguran dan surat peringatan. Bahkan sudah dilakukan pembuktian kinerja ke 3 atau SCM III.

“Namun sampai dengan saat ini belum ada realisasinya, sehingga potensi putus kontrak,” ujarnya, Jumat (21/10/2022).

Ali menambahkan, pihaknya akan bersikap tegas dalam menegakkan aturan, termasuk dalam memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang tidak komitmen.

“Sesuai mekanisme, bahwa jika terjadi wanprestasi maka akan dikenakan sanksi pencairan jaminan pelaksanaan dan perusahaan di blacklist,” tegasnya.(BACO GESA)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *