WhatsApp Image 2025-08-11 at 12.49.31

Makassar, mediamataelangindonesia– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Palopo, Senin (11/8/2025).

Penyerahan ini menjadi tonggak awal bagi LBH No Viral No Justice dalam memperluas jaringan pengabdian dan pelayanan bantuan hukum di wilayah Kota Palopo.

Fahmi Hamid, yang kini menjabat sebagai Ketua DPC LBH No Viral No Justice Kota Palopo, menerima langsung SK tersebut dari Sekretaris Jenderal DPP LBH No Viral No Justice, Jufri, SH., C.LA.

Jufri mengatakan bahwa kepengurusan DPC Palopo diharapkan tidak hanya menjadi simbol organisasi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab untuk membela hak-hak rakyat. Kami berharap DPC Palopo mampu menghadirkan bantuan hukum yang profesional, cepat, dan berpihak pada keadilan,” tegas Jufri.

Fahmi Hamid sendiri menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh dedikasi. Menurutnya, kehadiran LBH No Viral No Justice di Palopo akan menjadi wadah bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum.

“Kami siap hadir untuk semua kalangan tanpa memandang latar belakang. LBH ini bukan hanya untuk memberi pendampingan di pengadilan, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang hak-hak hukumnya,” ujar Fahmi.

Ketua Umum DPP LBH No Viral No Justice, Mursida, S.Sos., SH., MM., dalam kesempatan terpisah, menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya kepengurusan DPC di Kota Palopo. Ia berharap, kehadiran LBH di daerah ini dapat menjadi mitra strategis masyarakat dan pemerintah daerah dalam penegakan hukum yang adil dan beradab.

“Kami menyambut baik terbentuknya DPC Palopo. Semoga kepengurusan yang baru ini bisa bekerja dengan hati, mendampingi masyarakat secara profesional, dan ikut membangun kesadaran hukum yang lebih baik,” kata Mursida.

Dengan terbentuknya DPC Palopo, LBH No Viral No Justice optimis dapat memperluas jaringan advokasi, menjangkau lebih banyak penerima manfaat, dan memperkuat komitmen untuk menegakkan keadilan di seluruh pelosok Indonesia.

Laporan: (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *