IMG-20260220-WA0033

Cimahi — Pemerintah Kota Cimahi secara resmi menetapkan perubahan nama dua ruas jalan sebagai bentuk penghargaan kepada tokoh yang dinilai berjasa dalam perjalanan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Jalan Jati Serut kini berganti nama menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala, sementara Jalan Aruman resmi diubah menjadi Jalan Dann Sugandha.(18/02/2026)

Peresmian dilakukan di Food Court Citra Cihanjuang dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta keluarga kedua tokoh yang namanya diabadikan.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa perubahan nama jalan bukan sekadar pembaruan administrasi wilayah, melainkan bentuk penghormatan atas kontribusi nyata para tokoh bagi kemajuan daerah.

“Penggantian nama jalan ini adalah wujud apresiasi atas dedikasi dan keteladanan yang telah diberikan. Kami ingin memastikan jasa mereka tetap dikenang dan menjadi inspirasi bagi masyarakat,” ujar Ngatiyana.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama Wakil Wali Kota Cimahi Adithia Yudistira turut meresmikan langsung Jalan Soedarna Tresna Manggala dan Jalan Dann Sugandha.

Proses Penetapan Melalui Tahapan Kajian

Ngatiyana menjelaskan, proses penamaan jalan telah melalui tahapan panjang, mulai dari kajian historis, verifikasi data, hingga penetapan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh prosedur mengacu pada regulasi penamaan rupabumi sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2023.

Nama Soedarna Tresna Manggala dipilih untuk mengenang sosok yang pernah memimpin Cimahi saat masih berstatus kota administratif dan kemudian dipercaya menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat.

Sementara Dann Sugandha dikenal sebagai tokoh yang memiliki peran penting dalam dinamika pemerintahan serta pembangunan daerah.

Menurut Ngatiyana, nama jalan memiliki makna lebih dari sekadar penunjuk lokasi, tetapi juga merepresentasikan identitas serta sejarah suatu wilayah.

“Melalui nama jalan, kita menghadirkan kembali nilai perjuangan dan pengabdian tokoh-tokoh tersebut agar tetap hidup dalam ingatan masyarakat,” katanya.

Berasal dari Aspirasi Masyarakat
Perubahan nama jalan ini juga merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Forum Pemuda Dinamika Abdi Rakyat (FOPDAR) Kota Cimahi.

Pemerintah daerah menilai usulan tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam menjaga warisan sejarah lokal.

Pemkot Cimahi memastikan perubahan nama tidak akan menghambat pelayanan publik maupun administrasi warga. Pemerintah telah menyiapkan langkah teknis untuk menyesuaikan data kependudukan serta dokumen administrasi secara terkoordinasi.

“Kami telah menyiapkan mekanisme penyesuaian agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan secara normal tanpa kendala,” tegas Ngatiyana.

Perkuat Identitas dan Memori Sejarah Kota

Ke depan, Pemerintah Kota Cimahi akan terus mengkaji peluang pengabadian nama tokoh lain yang dinilai memiliki kontribusi besar bagi daerah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas kota sekaligus menghargai sejarah panjang pembangunan yang telah dilalui.

Peresmian dua nama jalan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi penanda geografis, tetapi juga simbol penghormatan terhadap tokoh-tokoh yang telah meletakkan fondasi bagi kemajuan Kota Cimahi.

(Riani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *