Oktober 22, 2024

 

Mataelangindonesia.com –  Tapteng Sumut, Diduga dikeluarkan sebagai warga Dinas Sosial UPT. PS PINANGSORI, Kini Gadis Paruh baya Inisial MG hidup terkatung-katung di kebun warga Kelurahan Sitonong bangun Kecamatan Pinang sori Kabupaten Tapanuli Tengah (22/06/2023)

MG (37) Gadis Paruh baya yang hidup sebatang kara di tengah perkebunan sawit milik warga sungguh memilukan, dari pantauan Mediametaelangindonesia.com di salah satu pohon sawit di kebun milik warga MG bernaung beralaskan tanah dan hanya di naungi dedaunan pohon sawit nan jauh dari pemukiman warga.

Berharap ingin kembali ke Dinas Sosial UPT PS Pinang Sori
“Ia saya mau kembali ke dinas sosial kalau kembali sama keluarga orang tua saya gak punya” kata MG dengan raut wajah memelas kepada media ini (22/06/2023).

 

Ironisnya dari hasil yang dihimpun oleh media ini MG telah di keluarkan dari Dinas Sosial UPTD PSG dan Pengemis Pinang sori Dinas sosial Provinsi Sumatra Utara sejak kamis 15/06/2023 berdasarkan surat Berita Acara Pengeluaran Warga bernomor: 800/288/2023
Ditandatangani oleh Kepala. Seksi Terminasi Dan Bimbingan Lanjut UPT Pelayanan Sosial Gelandangan dan Pengemis Pinang sori Lantika Purba, S.Sos
Dan di ketahui oleh
Kepala Pelayanan Sosial Gelandangan Dan Pengemis Dinas Sosial Pinang sori
Mulia Siregar, S.Sos

Dalam berita acara pengeluaran Warga Dinas Sosial Yang di tandatangani Oleh Lantika Purba Menyebutkan bahwa MG Keluar dari Lokasi Dinas Sosial UPTD PSG dan Pengemis Pinangsori tanpa sepengetahuan Pihak Pegawai Dinas sosial dan Pihak keamanan.

Terkait hal tersebut Media ini telah mengkonfirmasi kepada kepala Pelayanan Sosial Gelandangan dan Pengemis Dinas sosial Pinang sori Mulia Siregar, S.sos Melalui Platform WhatsApp miliknya namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan .

Menanggapi hal tersebut Sekjen LSM PERKARA SIBOLGA-TAPTENG (Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara) Hendri Manalu Meminta Pihak Dinas Sosial Untuk Mengembalikan MG sebagai Warga Dinas Sosial UPTD PS PINANG SORI (23/06/2023)

“Kalau bisa MG harus di kembalikan lagi ke pihak dinas sosial dan di bina sebagai mana layaknya seperti semula, dan tidak ada tekanan mau pun intimidasi terhadap MG” Balasnya Melalui Telepon selularnya. (Rm)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *