IMG-20240620-WA0038

 

Mataelangindonesia.com – Palembang Sumsel, Kamis ba’da Isya’ (20-06-2024) sekira pukul 19:30 Wib melangsungkan hari penikahan antara Irawansyah bin Saimun Agus dan Rusdiana binti Ruslan di Jalan Gotong Royong Kel. Kemang Agung Kecamatan Kertapati-Palembang.

Pernikahan dapat diartikan bahwa suatu perjanjian suci yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang ingin melanjutkan hubungan menjadi hubungan yang halal. Mereka akan mengikat janji untuk menyatakan bahwa sudah siap untuk membangun rumah tangga.

Setelah selesai panduan syarat, sah dan hukum pernikahan dalam Islam, Ustadz Sam menuturkan,  tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi, untuk membentengi akhlaq yang luhur dan untuk menundukkan pandangan, untuk menegakkan rumah tangga yang islami, untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT dan untuk memperoleh keturunan yang shalih.” Singkatnya.

Walimatul Ursy sampai selesai secara hikmat dan sederhana.   (Adipatih)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *